Jumat, 22 November 2024

Menkomdigi Minta Meta dan Google Hapus Ribuan Kata Kunci Judol

Wilfred Manullang - Kamis, 21 November 2024 19:53 WIB
97 view
Menkomdigi Minta Meta dan Google Hapus Ribuan Kata Kunci Judol
Foto: Ari Saputra/detikcom
Menkomdigi Meutya Hafid
Jakarta (harianSIB.com)
Kementerian Komunikasi dan Digital telah bersurat kepada Google dan Meta untuk menghapus kata kunci terkait judi online (judol). Meutya menemukan sebanyak 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta mengenai judol.

"Dari 4 sampai 20 November, ini usia dari desk ini, mencapai 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta," kata Menteri Komunikasi dan Digital (komdigi/" target="_blank">Menkomdigi) Meutya Hafid, Kamis (21/11/2024).

Meutya mengakui penghapusan kata kunci itu tidak dapat dilakukan dengan cepat. Hal itu, kata dia, lantaran pihaknya tidak dapat menghapus sendiri dan harus melibatkan perusahaan-perusahaan terkait.

Baca Juga:

"Kenapa tidak bisa secepat yang kita inginkan, terkhusus untuk di platform-platform perusahaan-perusahaan teknologi besar ini," ujarnya dikutip dari detikcom.

"Kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya. Kami sudah bersurat ke Google. Kami juga sudah bersurat ke TikTok. Kami juga sudah bersurat ke Meta, untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut," sambungnya.

Baca Juga:

Meutya memahami, baik Meta maupun Google, harus mengikuti guidelines dari perusahaannya. Namun, dia meminta perusahaan-perusahaan itu juga dapat mengikuti aturan hukum di Indonesia.

"Mereka mengikuti guidelines dari perusahaannya masing-masing. Ini yang kita sedang dorong, minta, untuk mereka juga ikut hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, judi mungkin di negara lain tidak melanggar, tapi Indonesia melanggar," tuturnya.

"Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keyword-nya," imbuh dia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru