Jumat, 22 November 2024

Strategi Baru Menkomdigi, Gandeng Gamers Hentikan Judol

Robert Banjarnahor - Kamis, 21 November 2024 09:35 WIB
114 view
Strategi Baru Menkomdigi, Gandeng Gamers Hentikan Judol
Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Menkomdigi Meutya Hafid.
Jakarta (harianSIB.com)
Upaya pemberantasan judi online (Judol) di Indonesia akan melibatkan komunitas gamers. Pasalnya, banyak aplikasi judi online yang menyusup melalui game. Karenanya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sedang mempertimbangkan hal ini.

"Ini merupakan masukan yang baik, bekerja sama dengan para gamers dan asosiasi game, karena banyak aplikasi judi online yang menyusup melalui game," ujar Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (19/11/2024), dikutip dari Antara.

Meutya menambahkan bahwa judi online kini berkembang dengan sangat pesat, mencakup berbagai bentuk seperti taruhan olahraga hingga permainan kasino virtual.

Baca Juga:

Kamuflase judi online dalam bentuk games, menurut Meutya, juga tak terbantahkan dan kerap menipu masyarakat yang tidak memahami hal tersebut. Maka dari itu menggandeng gamers dan asosiasi gim menjadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar bisa mengetahui bedanya gim online yang bersifat hiburan dan edukasi dengan judi online.

"Pada prinsipnya tiap hari kita temui berbagai pihak yang kira-kira relevan, untuk kita ajak giat bersama untuk memerangi judi online ini," kata Meutya.

Baca Juga:

Selain melakukan kolaborasi dengan banyak komunitas untuk meningkatkan literasi digital, Kementerian Komdigi secara giat melakukan pemberantasan judi online di ruang digital.

Secara akumulatif sejak 20 Oktober - 18 November 2024, pemerintah sudah melakukan pemblokiran sebanyak 315.425 konten judi online.

Dengan rincian 290.984 pada website dan IP, sebanyak 13.365 konten pada platform Meta,6.755 pada file sharing, 2.711 pada Google/YouTube, 1.450 melalui platform X, 119 konten pada Telegram, 40 melalui Tiktok.

Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru