Rabu, 20 November 2024

Peringatan Mensos: Bantuan Tunai Bukan untuk Judi Online !

Robert Banjarnahor - Rabu, 20 November 2024 10:10 WIB
30 view
Peringatan Mensos: Bantuan Tunai Bukan untuk Judi Online !
Foto: ANTARA/Anggi Mayasari
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berkunjung ke salah satu penerima bantuan di Kota Bengkulu. Selasa (19/11/2024).
Kota Bengkulu (harianSIB.com)
Penerima bantuan sosial (bansos) tunai diingatkan untuk tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi untuk bermain judi online atau daring, tegas Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.

"Kita harapkan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online," tegas Mensos saat kunjungan di Kota Bengkulu, Selasa (19/11/2024), dikutip dari Antara.

Kunjungan Mensos dan Wamensos RI Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran. Sebab, bantuan sosial dari Kementerian Sosial triwulan keempat dengan total nilai mencapai Rp18 triliun akan disalurkan ke rekening penerima manfaatkan atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga:

Saifullah Yusuf yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan, bahwa korban judi daring tidak akan menerima bantuan apapun dari pemerintah.

"Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan. Tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar," kata dia.

Baca Juga:

Untuk itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi adanya korban judi online selanjutnya.

Kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan total bantuan senilai Rp2,22 miliar.

Bantuan tersebut terdiri atas bantuan permakanan senilai Rp879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp206,90 juta.

Untuk bantuan yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru