Jumat, 22 November 2024

TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti-Korupsi

Oki Lenore - Jumat, 15 November 2024 17:01 WIB
42 view
TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti-Korupsi
Foto: Aditya Pramudya)
Deklarasi Anti-Korupsi: Dirut Telkom Ririek Adriansyah (Tengah) beserta jajaran direksi saat membacakan Deklarasi Komitmen Anti-Korupsi saat Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta.. Kamis (15/11).
Jakarta (harianSIB.com)

Sebagai BUMNtelekomunikasi digital yang tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), PT Telkom Indonesia (Telkom) berkomitmen untuk menerapkan praktik bisnis bersih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian ditegaskan Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah di Jakarta, Kamis (14/11). Untuk mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi, Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti-Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup.

Baca Juga:

Menurut Ririek, deklarasi akan diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh Anak Perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN. "Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan sejak 2020 dan telah diikuti oleh semua anak Perusahaan Telkom," tegas Ririek.

Untuk memastikan praktik bisnis yang comply dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (Pancek) dari Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), sebagai upaya untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti-Korupsi. Deklarasi ini merupakan awal dari wujud keseriusan manajemen untuk dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup.

Baca Juga:

Menurut, deklarasi Komitmen Anti Korupsi merupakan implementasi dari core values AKHLAK, khususnya core value Amanah untuk menciptakan Budaya Anti Korupsi di lingkungan TelkomGroup.

Dalam deklarasi tersebut, manajemen dan karyawan TelkomGroup menyatakan komitmennya terhadap tiga hal, yaitu pertama TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi.

Kedua, perusahaan melakukan tindakan preventif terhadap praktik korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko korupsi, serta pengenaan sanksi terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga adalah melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan nilai integritas.

Deklarasi Komitmen Anti-Korupsi juga merupakan bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada pilar Governance, yaitu TelkomGroup berkomitmen untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel dan beretika.

Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah serta berkelanjutan, sehingga mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Kami berharap dengan Komitmen Anti Korupsi ini semakin menguatkan tekad kita untuk mewujudkan Telkom sebagai BUMN bersih dari Korupsi dan tercipta budaya Anti Korupsi yang menjadi pondasi untuk kemajuan perusahaan," tutupnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru