Jumat, 22 November 2024

UI Tangguhkan Gelar Doktor, Begini Tanggapan Bahlil

Redaksi - Kamis, 14 November 2024 13:53 WIB
166 view
UI Tangguhkan Gelar Doktor, Begini Tanggapan Bahlil
FOTO: IG BAHLIL
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidang Sidang Terbuka Promosi Doktor di SKSG UI, Rabu (16/10).
Jakarta (harianSIB.com)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait keputusan Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusannya sebagai doktor. Penangguhan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.

Bahlil mengatakan, belum mengetahui secara jelas terkait keputusan menangguhkan gelar doktornya. Meski begitu, dia mengaku sudah menerima surat rekomendasi terkait penangguhan.

"Saya belum tahu isinya ya. Tapi yang jelas bahwa rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:

Namun, menurut pemahamannya, apa yang dilakukan UI bukan mengenai penangguhan gelar doktornya. "Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Saya kan menyatakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," kata dia.

"Kalau kemarin disertasi saya itu, setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai," lanjutnya.

Baca Juga:

Bahlil menambahkan, pada dasarnya tindaklanjut terkait persoalan gelar doktornya tersebut menjadi urusan UI. "Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," ucap Bahlil.

Diketahui Bahlil mendapat gelar doktor usai dinyatakan lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) pada 16 November 2024 lalu. Bahlil mengangkat isu hilirisasi komoditas nikel dalam disertasinya yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia'. Namun gelar itu mendapat kritik dari banyak pihak. Terkini, UI pun memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Bahlil sebagai doktor.


Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru