Sabtu, 19 April 2025

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Tersangka Suap Hakim

Redaksi - Selasa, 05 November 2024 12:09 WIB
55 view
Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja Tersangka Suap Hakim
(Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
TERSANGKA: Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka suap, Senin (4/11).
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap.


Tiga hakim yang berinisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul) itu diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur berinisial LR yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas perannya selaku pemberi suap.


Digiring
Meirizka mengenakan baju tahanan digiring dari Kantor Kejati Jawa Timur (Jatim) menuju rumah tahanan.

Baca Juga:

Dilansir detikJatim, ibunda Ronald keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 20.44 WIB, Senin (4/11). Tampak ia mengenakan masker hitam, baju warna biru muda yang tertutup rompi tahanan merah. Kedua tangannya juga tampak diborgol.


Selama perjalanan, Meirizka dikawal sejumlah petugas kejaksaan menuju tahanan yang berada di samping gedung Kejati. Sepanjang perjalanan, Meirizka hanya bungkam dan menundukkan kepalanya.

Baca Juga:

Dua orang yang diduga penasihat hukumnya juga tampak mendampingi di belakang Meirizka. Salah satunya adalah Filmon Lay.


Filmon menyebutkan, akan menghormati proses hukum yang ada. Kliennya jadi jadi tersangka setelah diperiksa penyidik Kejagung selama kurang lebih 5 jam.
"Pemeriksaan 5 jam, kita menghormati proses hukum," kata Filmon kepada awak media di Kejati Jatim. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru