Senin, 14 April 2025

Pemerintah Perangi Judi Online, Menkomdigi Keluarkan Instruksi Khusus

Robert Banjarnahor - Minggu, 03 November 2024 10:22 WIB
99 view
Pemerintah Perangi Judi Online, Menkomdigi Keluarkan Instruksi Khusus
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Jakarta (harianSIB.com)
Terkait upaya pemberantasan praktik judi daring atau judi online di lingkungannya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus.

Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024, sesuai keterangan resmi kementerian di Jakarta, Jumat (2/11/2024), yakni mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online, yang dimulai dari lingkup internal kementerian," kata Menkomdigi, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Hal ini, mengenai instruksi yang ditujukan kepada seluruh pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan pegawai di kementeriannya. Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai kementerian untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring.

Pakta integritas yang ditandatangani oleh para pegawai kementerian pada Juli 2024 antara lain berisi penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian daring.

Baca Juga:

Dalam instruksinya, Menkomdigi juga menegaskan larangan bagi pegawai kementerian untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan terkait perjudian daring.

"Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online," katanya.

Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital yang diberlakukan mulai 1 November 2024 diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk melanjutkan upaya pemberantasan praktik judi daring. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru