"Kami akan sidangkan ulang (kasus Ipda Rudy Soik) sesuai usulan hari ini. Terhadap isu TPPO dan BBM ilegal, itu bagi saya selaku Kapolda, silakan datang ke saya atau saya yang akan datangi siapa orangnya," ujar Daniel saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (28/10/2024).
Menurut Daniel seperti dikutip dari detikcom, pihaknya telah membentuk gugus tugas bersama Penjabat (Pj) Gubernur NTT untuk berkontribusi dalam menyelesaikan kasus yang besar, seperti TPPO. Sebab, kasus tersebut sudah terjadi sejak 1937, sebelum negara Indonesia terbentuk.
Baca Juga:
"Kasus TPPO bukan baru terjadi sekarang, tetapi sudah terjadi sejak NKRI ini ada. Orang NTT sudah ada di Malaysia sejak 1937. Jadi kami menyelesaikannya mulai dari akar rumput," jelas Daniel.
Daniel menegaskan jangan sampai saat pengusutan, yang ditemukan adalah data yang sebaliknya. Sehingga dia meminta masyarakat agar tidak kaget. Dia menegaskan berulang kali kepada masyarakat agar melaporkan bila mendapati informasi mengenai pemain TPPO dan BBM ilegal.
Baca Juga:
"Jadi, siapa saja segera laporkan. Saya akan datang untuk menjemput bola dan saya akan bertekad karena memang saya ditugaskan Kapolri di NTT, salah satunya adalah mengusut mafia TPPO dan BBM ilegal," tegas Daniel.
Dia menyampaikan hal-hal yang baik dari Rudy Soik sama sekali belum diketahui oleh Daniel karena informasi yang diperolehnya adalah membuat kesalahan kemudian dipersalahkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT hingga berlanjut pada sidang kode etik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003.
"Kalau lebih dari tiga atau minimal tiga kali pelanggaran disiplin, maka bisa disidang kode etik untuk di PTDH dan ini sudah sampai di meja pimpinan saya, Anda (Rudy Soik) sudah di PTDH. Sekarang tergantung saya untuk memilih hakim-hakim yang akan memutuskan sidang banding, komisinya akan saya pilih siapa yang kira-kira tepat," tegas Daniel.
Setelah itu, Daniel berujar, komisi sidang kode etik yang dipilih mempunyai waktu selama 30 hari untuk mempelajari memori bandingnya baru memutuskan perkara tersebut.
"Silakan kalau Anda mau lanjut di anggota kepolisian, itu tergantung kepada Anda. Saya akan sampaikan kepada hakim sidang agar pertimbangkan dengan baik," terang Daniel. (*)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura