Sebanyak 45 unit kenderaan listrik BMW disediakan untuk digunakan oleh para tamu negara pada hari Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung DPR/MPR RI.
Dikutip dari CNN Indonesia, Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania mengatakan 45 mobil itu terdiri dari 25 unit i5 dan 20 unit i7. Harga termahal mobil BMW ini per unitnya mencapai Rp3,2 miliar.
"45 unit kendaraan listrik ini, termasuk 25 unit BMW i5 dan 20 unit BMW i7, akan digunakan oleh tamu negara pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung DPR/MPR RI," kata Jodie O'tania dalam keterangannya, belum lama ini.
Baca Juga:
Mobil i5 merupakan versi listrik dari sedan bisnis premium terlaris BMW, Seri 5. Sedangkan i7 adalah model sedan listrik paling mewah yang dimiliki BMW. Model yang didelegasikan BMW Group Indonesia untuk kebutuhan kenegaraan ini adalah i5 eDrive40 M Sport dan i7 xDrive60 Gran Lusso.
Diketahui, i5 eDrive40 M Sport mampu menghasilkan tenaga 340 hp dan akselerasi dari 0-100 km/jam dalam 6 detik dengan jangkauan mencapai 582 kilometer. Sedangkan i7 xDrive60 Gran Lusso dibekali motor elektrik yang menghasilkan output maksimum 544 hp dan torsi 745 Nm.
Baca Juga:
i7 mampu berakselerasi dari 0-100 km/jam hanya dalam 4,7 detik. Pengisian cepat DC memungkinkan baterai terisi 10-80 persen dalam waktu 34 menit, memberikan jarak tempuh hingga 625 kilometer.
BMW i5 eDrive40 M Sport dibanderol Rp2,177 miliar, sedangkan i7 xDrive60 Gran Lusso dilego Rp3,257 miliar. Kedua model ini dinilai Jodie merupakan simbol dari kemajuan teknologi dalam elektrifikasi, menggabungkan performa tinggi, kenyamanan terbaik, dan nol emisi.
Pengelolaan kendaraan-kendaraan yang dipinjamkan ke negara ini, menurut Jodie, dilakukan dengan standar tertinggi, mencakup asuransi all-risk serta pengemudi yang diklaim terlatih dari Paspampres.(*)
Jakarta (harianSIB.com)Sekitar 80 persen akses air minum di Indonesia belum layak dikonsumsi. Peningkatan akses air minum layak hanya mening
Jakarta (harianSIB.com)Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menghadiri Perayaan Penyambutan Natal Pelayanan Kategorial Pelayan Ana
Jakarta (harianSIB.com)Mulai 1 Januari 2025, masyarakat Indonesia akan menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12. Awaln