Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel dan Wisuda Purna Bakti
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin upacara kenaikan pangkat personel dan Wisuda Purna Bakti,
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes MakassarKomisaris Polisi Mamat Rahmat mengatakan, pengemudi ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan. Walaupun pun tidak ada laporan, tetapi ini terjadi laka lantas wajib ditangani karena kelalaiannya, ada meninggal dunia.
" Meski AQ suami dari korban, ia tetap dikenakan pasal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas ," ungkap Mamat kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/10/2024), dikutip dari Tempo.co.
Baca Juga:
Dalam kecelakaan tersebut, jelasnya, AQ yang merupakan suami korban, mengemudikan mobil jenis Toyota Land Cruiser.
Menurut Mamat, pasal dikenakan adalah Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 3 subsider Pasal 109 di Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 juta.
Baca Juga:
Meski demikian, Kompol Mamat mengatakan, tersangka AQ tidak ditahan karena kooperatif. Selain itu, dia masih dalam pemulihan psikologi sebab istri dan anaknya meninggal dunia. "Yang bersangkutan tahanan kota, selalu wajib melapor," tambahnya
Sedangkan untuk supir truk kontainer bernama Wahyudi (30 tahun), statusnya wajib lapor dan telah diambil keterangan serta diminta kooperatif untuk keterangan lebih lanjut guna kelengkapan berkas.
Mengenai kecepatan mobil saat kejadian, Kompol Mamat menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan menggunakan traffic accident analysis (TAA), kecepatan mobil saat kecelakaan mencapai 127,3 kilometer per jam. Sementara untuk truk kontainer melaju 40,1 kilometer per jam saat jalan bersamaan.
Ia menambahkan kedua kendaraan melaju satu arah dari arah selatan ke utara menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Sesuai pemeriksaan di TKP, tidak ada kepulan asap atau tidak ada blank spot, semua dalam keadaan normal.
"Menurut hasil berita acara pemeriksaan (BAP), saat itu buru-buru mau mengantar saudaranya ke bandara sehingga mengambil lajur kanan. Namun, di depannya ada kendaraan, kemudian yang bersangkutan ambil lajur kiri maka terjadilah tabrak bagian belakang truk kontainer tersebut," tuturnya.
Dari lajur kanan, lanjut dia, untuk mendahului sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan ada batas maksimal dan minimal. Lajur sebelah kanan itu kecepatan 80 kilometer per jam untuk batas maksimal dan lajur kiri maksimal 60 kilometer per jam.
Mengenai dugaan pengemudi mobil dalam keadaan tidak fit atau mengantuk, Kompol Mamat menyatakan kondisi pengemudi normal, namun memacu kendaraan melewati ambang batas kecepatan.
"Tidak ada, hasil pemeriksaan BAP itu tidak ada. Melihat kondisi di lapangan, tidak ada pengereman karena kecepatannya di situ terlihat dari hasil TAA adalah 127,3 kilometer per jam," papar dia membeberkan.
Sebelumnya, pemilik RM ternama khas Makassar Pallu Basa di Jalan Serigala bernama Hajjah Nurjannah (35 tahun) dan anaknya Muhammad Fadlan (7) tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Tol Layang ReformasiMakassar, Sulsel pada Rabu malam, 25 September 2024.
Mobil yang dikemudikan suaminya H. Al Qadri Chaeruddin (36 tahun) menabrak bagian belakang truk kontainer saat melaju dalam kecepatan tinggi.
Dalam peristiwa, suami korban selamat dan satu penumpang lainnya bernama Khaerunnisa Chaeruddin selamat, namun sempat dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk perawatan medis. (*)
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin upacara kenaikan pangkat personel dan Wisuda Purna Bakti,
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 37 personel Polres Tebingtinggi menerima kenaikan pangkat setingkat untuk periode 1 Januari 2025. Kena
Pematangsiantar (hariansib.com)Taman Hewan Pematangsiantar atau Siantar Zoo dipadati pengunjung pada libur tahun baru 2025. Pengamatan Jurna
Medan (harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto memaparkan salah satu resolusinya untuk tahun 2025. Ia mengingin
Medan (harianSIB.com)Pergantian tahun membawa lonjakan signifikan pada arus kendaraan di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Langkat, Manda