Sabtu, 19 April 2025

46 Kabupaten/Kota Lengkap Dideklarasikan AHY, Simak Daftarnya

Robert Banjarnahor - Kamis, 10 Oktober 2024 18:37 WIB
222 view
46 Kabupaten/Kota Lengkap Dideklarasikan AHY, Simak Daftarnya
Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono
Jakarta (harianSIB.com)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan

Sebanyak 46 Kabupaten/Kota Lengkap yang terdapat di 23 Provinsi serentak se-Indonesia dideklarasikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Selasa (8/10/2024) kemarin.

Dengan pendeklarasian ini, wilayah tersebut dinyatakan semua bidang tanahnya sudah terdata dan terpetakan.

Baca Juga:

"Kalau sudah dikategorikan Lengkap artinya tidak boleh ada yang terlewat secara spasial, 46 kota/kabupaten ini dinyatakan telah terdata, telah teregistrasi, dan telah terpetakan, sehingga no gap no overlap tidak boleh ada gap, tidak boleh ada overlap," kata AHY dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (9/10/2024), dilansir dari detikproperti.

Suatu wilayah yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap dapat memudahkan pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun rencana strategis untuk pengembangan dan pembangunan wilayah.

Baca Juga:

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meyakini kelengkapan data spasial yang kemudian diimplementasikan ke layanan Sertifikat Tanah Elektronik sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

"Dengan implementasi Sertifikat Tanah Elektronik kami yakin bahwa kepastian hukum akan kepemilikan tanah semakin kuat, masyarakat juga bisa menggunakan sertifikat itu untuk bisa berdaya bagaimana membuat permodalan untuk kemandirian dirinya juga bisa terlaksana," kata Adhy Karyono.

Sebagai informasi, kabupaten/kota lengkap memiliki arti pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nah, untuk menjadi kabupaten/kota lengkap, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.


Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru