Dikutip dari tempo.co, kabar ini pertama kali disampaikan media lokal Swiss, Gotham City, beberapa waktu lalu.
Dalam laporan itu, Mahkamah Agung Federal Swiss pada 3 September 2024 disebut memutuskan otoritas di Jenewa berhak menyita rekening bank yang dimiliki adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto itu. Langka ini bertujuan menutup tunggakan pajak Hashim dan istri selama puluhan tahun.
Baca Juga:
Rekening itu sendiri diperkirakan berisi nominal dengan total sekitar US$ 500 ribu atau setara Rp 7,8 miliar. Dana yang disimpan dalam rekening tersebut, menurut dokumen pengadilan, berasal dari kekayaan pribadi dan keluarga Hashim. Hashim dan istri membuka rekening itu sejak akhir 2001 atau awal 2002.
Penyitaan rekening bank yang dibuka Hashim ini merupakan tindakan kedua yang dapat diambil otoritasJenewa untuk menutup utang pajak petinggi Partai Gerindra itu. Sebelumnya pada April 2024, otoritasJenewa telah menjual dua vila mewah yang dimiliki atas nama Anie di Kota Anières dalam sebuah lelang seharga US$ 14,5 juta atau setara Rp 227,4 miliar.
Baca Juga:
Ketika dimintai konfirmasi, dikutip dari tempo.co, Hashim enggan banyak berkomentar. "Itu lagu lama," ucapnya saat ditemui usai Diskusi Ekonomi di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,
Medan (harianSIB.com)Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Sidorame memperingati Jumat Agung pada Jumat, 18 April 2024. Perayaan itu di
Jakarta (harianSIB.com) Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Pe