Tujuan utamanya adalah menciptakan aksi yang tak hanya membantu masyarakat beradaptasi, tetapi juga memiliki dampak nyata di tengah perubahan iklim yang semakin terasa.
Menurut Direktur Jenderal PPI KLHK, Laksmi Dhewanthi, pengendalian perubahan iklim dilakukan melalui dua pilar utama: mitigasi dan adaptasi.
Baca Juga:
"Mitigasi fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), sementara adaptasi berupaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim," ungkap Laksmi dalam pernyataan yang disiarkan melalui YouTube Kementerian LHK, Jumat (27/9/2024).
Indonesia, yang telah berkomitmen pada Paris Agreement sejak 2015, terus meningkatkan target pengurangan emisi.
Baca Juga:
Saat ini, melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89% pada 2030, dan hingga 43,2% jika mendapat dukungan internasional.
Fokus Pengendalian Karhutla
Sektor kehutanan, khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menjadi prioritas utama KLHK dalam upaya mitigasi.
Dengan pendekatan solusi permanen, KLHK mengintegrasikan analisis iklim, modifikasi cuaca, serta peningkatan operasi lapangan seperti patroli dan pemadaman kebakaran.
Hasilnya, luas kebakaran hutan berhasil ditekan drastis, dari 2,6 juta hektar pada 2015 menjadi hanya 205 ribu hektar pada 2022.
"Indonesia telah menunjukkan aksi nyata dalam mitigasi sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU), dan ini bisa menjadi contoh bagi negara lain," jelas Laksmi.
Untuk mendukung pencapaian NDC, KLHK juga telah mengembangkan berbagai instrumen, seperti Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Sistem Informasi Data Kerentanan Iklim (Sidik), yang bahkan meraih penghargaan dari UN Public Services Awards pada 2024.(*)
Tanjungpinang(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden ban copot saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpin
Jakarta(harianSIB.com)Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, be
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024