Jumat, 22 November 2024

KLHK Klaim Perkuat Upaya Pengendalian Iklim

Victor R Ambarita - Jumat, 27 September 2024 16:24 WIB
179 view
KLHK Klaim Perkuat Upaya Pengendalian Iklim
(Foto: Dok/KLHK)
Direktur Jenderal PPI KLHK, Laksmi Dhewanthi.
Jakarta (harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Tujuan utamanya adalah menciptakan aksi yang tak hanya membantu masyarakat beradaptasi, tetapi juga memiliki dampak nyata di tengah perubahan iklim yang semakin terasa.

Menurut Direktur Jenderal PPI KLHK, Laksmi Dhewanthi, pengendalian perubahan iklim dilakukan melalui dua pilar utama: mitigasi dan adaptasi.

Baca Juga:

"Mitigasi fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), sementara adaptasi berupaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim," ungkap Laksmi dalam pernyataan yang disiarkan melalui YouTube Kementerian LHK, Jumat (27/9/2024).

Indonesia, yang telah berkomitmen pada Paris Agreement sejak 2015, terus meningkatkan target pengurangan emisi.

Baca Juga:

Saat ini, melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89% pada 2030, dan hingga 43,2% jika mendapat dukungan internasional.

Fokus Pengendalian Karhutla

Sektor kehutanan, khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menjadi prioritas utama KLHK dalam upaya mitigasi.

Dengan pendekatan solusi permanen, KLHK mengintegrasikan analisis iklim, modifikasi cuaca, serta peningkatan operasi lapangan seperti patroli dan pemadaman kebakaran.

Hasilnya, luas kebakaran hutan berhasil ditekan drastis, dari 2,6 juta hektar pada 2015 menjadi hanya 205 ribu hektar pada 2022.

"Indonesia telah menunjukkan aksi nyata dalam mitigasi sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU), dan ini bisa menjadi contoh bagi negara lain," jelas Laksmi.

Untuk mendukung pencapaian NDC, KLHK juga telah mengembangkan berbagai instrumen, seperti Sistem Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Sistem Informasi Data Kerentanan Iklim (Sidik), yang bahkan meraih penghargaan dari UN Public Services Awards pada 2024.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru