Komisi Yudisial mengatakan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, telah diberhentikan. Kepastian itu diketahui saat KY rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Menjatuhkan sanksi berat terhadap Terlapor 1 Saudara Erintuah Damanik, Terlapor 2 Saudara Mangapul, dan Terlapor 3 Saudara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," kata Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita dalam rapat tersebut di gedung DPR RI, Jakarta, dikutip dari Detikcom, Senin (26/8/2024).
Baca Juga:
"Mengusulkan para terlapor diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim," tambahya.
Joko mengatakan KY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu, dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung. Selain itu, KY akan memonitor penjatuhan sanksi itu yang telah diusulkan ke MA.
Baca Juga:
"Komisi Yudisial akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI perihal usul pembentukan majelis kehormatan hakim, yang ditembuskan kepada presiden, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, dan para terlapor," katanya.
Sebelumnya, KY masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Hal itu dikonfirmasi oleh juru bicara KY, Mukti Fajar. Dia menyebutkan para hakim itu dimintai keterangannya selama lima jam lamanya.
Adapun keluarga Dini Sera melaporkan hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.
Ronald diketahui divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. Ia dibebaskan dari segala dakwaan dan segera dibebaskan dari tahanan meski telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas.
Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam Pasal 338 KUHP maupun kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP ataupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Mayor Teddy jadi trending topik di media sosial X usai sebuah cuitan lawas dari akun antoniusernasto di ekspos kembal
Pematangsiantar(harianSIB.com)Memasuki libur lebaran hari ketiga, volume kendaraan padat melintasi jalur Kota Pematangsiantar, Rabu (2/4/202
Tanjungbalai(harianSIB.com)Menyikapi adanya aksi para pedagang monza TPO Tanjungbalai yang menggeruduk rumah terduga pelaku pembakaran Pak E
Tebingtinggi(harianSIB.com)Liburan hari raya Idulfitri, Kolam renang di Tebingtinggi ramai dikunjungi warga baik itu lokal maupun dari Kabup