Selasa, 04 Februari 2025

Jokowi Pastikan Tidak Ada Perppu Pilkada Setelah Pembatalan Revisi UU

Robert Banjarnahor - Jumat, 23 Agustus 2024 22:58 WIB
586 view
Jokowi Pastikan Tidak Ada Perppu Pilkada Setelah Pembatalan Revisi UU
Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi.
Jakarta (harianSIB.com)

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada meskipun revisi UU Pilkada yang diajukan sebelumnya dibatalkan oleh DPR RI.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi setelah menghadiri perayaan ulang tahun ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) dan pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta pada Jumat (23/8/2024), dilansir dari Antara.

Jokowi menyatakan, bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada setelah pembatalan revisi oleh DPR. Menurutnya, pembatalan tersebut adalah bagian dari proses legislatif yang menjadi wewenang DPR.

Baca Juga:

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menegaskan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya dengan Menteri Dalam Negeri, untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi putusan MK terkait Pilkada.

DPR melalui Komisi II, ujarnya, akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodasi putusan MK tersebut dalam regulasi yang akan diterbitkan KPU.(*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru