Kamis, 19 Desember 2024

DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Revisi UU Pilkada

Wilfred Manullang - Rabu, 21 Agustus 2024 13:20 WIB
338 view
DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Revisi UU Pilkada
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Baleg DPR menggelar rapat membahas RUU Pilkada, dihadiri Menkumham-Mendagri.
Jakarta (harianSIB.com)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas revisi UU Pilkada. Total akan ada 40 anggota panja tersebut.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dalam rapat Baleg dan pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024), mengatakan nama-nama anggota panja sudah disampaikan ke Baleg.

Dalam kesempatan sama, Mendagri Tito Karnavian menyetujui adanya pembentukan panja untuk membahas revisi UU Pilkada. Tito mengatakan pemerintah juga akan ikut bergabung dalam panja tersebut.

Baca Juga:

"Pemerintah juga sepakat setuju semisal ditindaklanjuti dengan kalau memang bapak-bapak ibu sepakat membentuk panja," kata Tito.

"Dari pemerintah siap untuk gabung panja itu, termasuk tim sinkronisasi dan tim perumusan dan dibahas di tahapan selanjutnya," sambungnya.

Baca Juga:

Tito mengatakan pemerintah menyetujui merevisi UU Pilkada. Dia mengatakan revisi UU Pilkada itu akan menyesuaikan dengan konteks yang ada saat ini.

"Pada prinsipnya pemerintah siap dan sepakat membahas revisi UU Pilkada yang kami sebutkan tadi sesuai dengan konteks saat ini dan tentu terbuat masukan-masukan," imbuhnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru