Selasa, 24 Desember 2024

Tren Seks Bebas di Kalangan Remaja, Nikah Muda Kian Ditinggalkan

Robert Banjarnahor - Minggu, 18 Agustus 2024 12:39 WIB
483 view
Tren Seks Bebas di Kalangan Remaja, Nikah Muda Kian Ditinggalkan
Foto: Freepik
Ilustrasi pernikahan
Jakarta (harianSIB.com)
Peningkatan hubungan seks di luar nikah di kalangan remaja, seperti yang dilaporkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menunjukkan adanya perubahan dalam perilaku seksual di Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa 59% perempuan dan 74% laki-laki usia 15-19 tahun terlibat dalam hubungan seks di luar nikah.

Fenomena ini bisa jadi dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perubahan norma sosial, paparan media, dan kurangnya pendidikan seksual yang komprehensif. Situasi ini bisa berdampak pada masalah kesehatan, kehamilan yang tidak diinginkan, dan risiko penyakit menular seksual di kalangan remaja.

Baca Juga:

BKKBN juga mengungkapkan tren pernikahan dini menurun, tetapi kabar buruknya tren hubungan seksual remaja meningkat. Berdasarkan data BKKBN pada survey nasional SDKI 2017, umur remaja usia 15-24 tahun saat melakukan hubungan seksual pertama kali lebih rentan terjadi pada usia 15-19 tahun.

Kemudian, dilansir dari CNBC Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas anak muda Indonesia berstatus belum menikah atau kawin, yakni 68,29% dari total pemuda RI pada Maret 2023. Sementara itu persentase pemuda yang berstatus kawin sebesar 30,61%. Adapun pemuda yang cerai hidup atau mati sebanyak 1,10%.

Baca Juga:

BPS menyebut, dalam 10 tahun terakhir persentase pemuda yang berstatus kawin semakin menurun sedangkan pemuda yang belum kawin semakin meningkat.

"Tren pernikahan atau menikah dini di Indonesia turun dalam 10 tahun terakhir. Dari semua 40 orang per 1.000 penduduk, kini berada di angka 26 per 1.000 penduduk ," ungkap Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo belum lama ini, dilansir dari detikcom.

dr Hasto menyebut, kalau setiap 1.000 perempuan itu yang hamil di usia 15-19 tahun itu ada 26. Kalau 100.000 ribu sudah ada 2.600. Kalau 1 juta berarti sudah 26.000 ribu. " Apa nggak diatasi seperti itu ? Kan harus diatasi ," ujarnya.

Dari usia, pergeseran rata-rata pernikahan perempuan dilaporkan mundur setiap tahun. Hasto menyebut dari semula berada di bawah 20 tahun, kini rata-rata perempuan menikah saat berusia 22 tahun.

Tren ini sebetulnya menjadi kabar baik, mengingat pernikahan dini membuat kehamilan ibu menjadi berisiko, seperti rentan perdarahan, kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), serta dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi.



Menurut World Health Organization (WHO), setiap dua menit, seorang perempuan meninggal karena komplikasi persalinan, dan sebagian besar tragedi ini terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah.

Kemudian, perjalanan bayi baru lahir juga sama berbahayanya. Lebih lagi, 5,4 juta anak di bawah usia lima tahun meninggal setiap tahunnya karena penyebab yang sebetulnya dapat dicegah.

Pada 2023, rata-rata angka kematian ibu (AKI) di seluruh wilayah Indonesia masih menunjukkan angka di atas 100 kematian per 100.000 kelahiran hidup dan rata-rata angka kematian bayi (AKB) di atas 15 kematian per 1.000 kelahiran hidup. Pulau Jawa, sebagai wilayah yang secara rata-rata memiliki AKI dan AKB terendah juga belum berhasil mewujudkan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Karenanya, melihat kondisi di atasm, penting bagi para pemangku kebijakan, pendidik, dan orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan seksual yang tepat, serta memberikan bimbingan dan dukungan kepada remaja agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak terkait kesehatan dan kehidupan seksual mereka.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru