Kamis, 19 Desember 2024

CPNS 2024 : Ini Jadwal Resmi, Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

Robert Banjarnahor - Kamis, 15 Agustus 2024 16:51 WIB
456 view
CPNS 2024 : Ini Jadwal Resmi, Syarat, Formasi, dan Cara Daftar
Foto: tribunbata,/Febriyuanda
Ilustrasi CPNS

*Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
*Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
*Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
*Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
*Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
*Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Syarat CPNS 2024
Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024 terbaru:

*Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
*Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
*Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
*Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
*Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
*Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
*Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
*Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
*Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah, serta persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca Juga:

Cara Daftar CPNS 2024
1. Daftar Akun
*Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
*Daftar untuk buat akun SSCASN
*Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
*Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
*Klik "Proses Pendaftaran Akun"
*Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun
*Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
*Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"

Baca Juga:

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
*Pilih jenis seleksi "CPNS"
*Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen
*Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu
*Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
*Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun


Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru