Jakarta (SIB)Menteri Agama (Menag)
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan ada perubahan dalam aturan pendirian rumah ibadah. Yaqut menyebut, perizinan pendirian rumah ibadah hanya akan diajukan ke Kementerian Agama.
"Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas," kata Yaqut dalam Dialog Kebangsaan dan
Rapat Kerja Nasional Gekira di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8), seperti dikutip dari Harian SIB..
Yaqut mengatakan, perubahan aturan itu telah disepakati bersama
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Yaqut menyampaikan, dalam aturan yang lama, perizinan pendirian rumah ibadah memerlukan rekomendasi dari
Kemenag dan
FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Namun, kata Yaqut, dalam aturan terbaru, rekomendasi dari
FKUB akan dihapuskan.
Baca Juga:
"Pemerintah untuk menunjukkan kehadirannya, maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja,
FKUB dicoret," sambungnya.
Yaqut menilai, hambatan pendirian rumah ibadah ada pada rekomendasi
FKUB. Karena itu, kata dia, saat ini rekomendasi hanya ditujukan kepada
Kemenag.
Yaqut berkomitmen pendirian rumah ibadah harus dipermudah, aturan terbaru terkait pendirian rumah ibadah akan segera diterbitkan.
Baca Juga:
"Kemarin Pak
Menko Polhukam sudah bersepakat dengan kami dan Pak Mendagri untuk ini dijadikan Perpres. Jadi sebentar lagi, mudah-mudahan pendirian rumah ibadah ini tidak akan sulit lagi," jelasnya.
Belum Terlalu IslamYaqut mengatakan, Indonesia akan damai jika dipenuhi dengan
toleransi. Yaqut pun menyatakan, jika ada umat Islam menentang pendirian rumah ibadah agama lain, agamanya belum kuat.
Yaqut menilai, orang yang memahami agama, akan semakin toleran terhadap perbedaan.
"Jadi orang yang ribut itu, orang-orang yang nggak mau ada orang berbeda itu, artinya dia kurang mendalami agama yang mereka yakini, bukan sebaliknya," kata Yaqut.
"Kalau orang masih ribut-ribut, ada orang bikin gereja ditolak, itu artinya belum belajar agama dengan baik gitu. Kalau dia belajar agama dengan baik, pasti tidak akan menolak pendirian rumah ibadah agama apa pun, pasti," sambungnya.
Yaqut mengatakan, dalam agamanya, yakni Islam, diajarkan saling
toleransi. Yaqut menyebut, meski berbeda iman, orang tetap bersaudara dalam kemanusiaan.
"Lalu apa yang bisa menjadikan alasan buat saudaranya untuk menentang saudara lain mendirikan rumah ibadah? Tidak ada. Kalau ada orang Islam yang menantang pendirian rumah ibadah orang lain, insyaallah dia belum terlalu Islam," ujarnya.
Yaqut meyakini, sikap
toleransi diajarkan dalam semua agama. Menurutnya, jika
toleransi itu tidak ada, maka bukanlah manusia.
"Kalau kita tidak toleran, artinya kita bukan wujud dari manusia. Oleh karena itu, agama kita, agama saya, agama Bapak-Ibu sekalian, pasti menjunjung tinggi
toleransi," tuturnya.
"Ini yang ingin saya sampaikan, mari kita jaga keragaman yang dimiliki Indonesia, kita saling ber
toleransi, kita saling membantu apa pun latar belakang kita. Hanya untuk Indonesia, hanya untuk Indonesia," imbuh dia.
PermudahYaqut Cholil Qoumas juga mengingatkan para kader Gerindra untuk mempermudah hal tersebut jika terpilih pada Pilkada 2024.
Mulanya Yaqut mengatakan, pihaknya berkomitmen mempermudah izin pendirian rumah ibadah.
"Tetapi masih ada hambatan, hambatannya apa? Kepala daerah. Kepala daerah, setelah lolos rekomendasi, kemudian izin ini harus diterbitkan oleh kepala daerah," kata Yaqut.
Diketahui, Gekira atau Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) merupakan organisasi sayap Partai Gerindra.
"Bagaimana caranya agar rumah ibadah ini bisa mudah berdiri setelah rekomendasi juga dipermudah hanya cukup melalui Kementerian Agama? Caranya bagaimana? Maka kader-kader Gerindra harus memenangi pilkada-pilkada di daerah yang akan datang," sambungnya.
Yaqut memastikan, izin pendirian rumah ibadah dari
Kemenag akan dipermudah. Namun dia menilai izin terbit dari kepala daerah yang masih akan dipersulit.
Maka Yaqut pun mengajak kader Gerindra memenangkan Pilkada 2024. Menurutnya, dengan begitu, izin pendirian rumah ibadah akan semakin mudah, baik dari
Kemenag maupun kepala daerah.
"Saya jamin, kalau rekomendasi di Kementerian Agama pasti mudah, tidak akan dipersulit. Problemnya nanti di kepala daerah," ujarnya.
"Bapak-Ibu sekalian memiliki kewajiban untuk memenangkan kepala-kepala daerah dari Gerindra yang pasti memiliki komitmen besar atas keragaman, atas keberagaman," imbuh dia.
Seluruh BangsaLebih lanjut, Yaqut mengatakan, Sukarno atau Bung Karno merupakan milik bangsa Indonesia. Karena itu, Yaqut mengatakan, Bung Karno tidak boleh diklaim oleh satu partai saja.
Yaqut mulanya mengatakan Indonesia tidak pernah terpecah lantaran adanya Pancasila.
"Bung Karno juga mengatakan dengan sangat rendah hati, beliau mengatakan, 'Aku tidak mengatakan bahwa aku yang menciptakan Pancasila, apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi, ke dalam tradisi-tradisi kami sekali, kami sendiri kemudian menemukan lima butir mutiara yang indah'," kata Yaqut.
Yaqut menegaskan, Pancasila mampu mempertahankan Indonesia hingga saat ini. Maka, menurutnya, Bung Karno, sebagai salah satu tokoh yang melahirkan Pancasila, tidak dapat diklaim oleh satu pihak saja.
"Bung Karno tidak boleh diklaim oleh satu golongan saja. Bung Karno tidak boleh diklaim oleh satu partai saja, tidak boleh. Bung Karno milik seluruh bangsa ini, Bung Karno memiliki semua partai," ujarnya.
Yaqut menilai yang disampaikan oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto mengenai Bung Karno pun telah tepat. Di mana, kata dia, Prabowo menyampaikan Bung Karno pun milik Gerindra.
"Ya karena memang Bung Karno itu bukan hanya milik satu partai, bukan hanya milik Gerindra, bukan hanya milik partai lain, tetapi juga milik bangsa Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yaqut menyampaikan Indonesia didirikan dengan penuh keragaman. Dia mengatakan kemerdekaan Indonesia merupakan perjuangan semua pihak.
"Tidak boleh ada satu golongan pun, tidak boleh ada satu ras pun, bahkan tidak boleh ada satu agama pun yang boleh mengklaim bahwa Indonesia ini hanya milik mereka sendiri," jelasnya.
"Indonesia ini dimerdekakan oleh semua golongan. Indonesia ini dimerdekakan oleh semua agama," sambungnya. (**)