Sabtu, 19 April 2025
Terkait Pendirian Rumah Ibadah

Menag: Rekomendasi Cukup Kemenag, FKUB Dicoret

Yang Menentang Pendirian Rumah Ibadah, Agamanya Belum Kuat
Redaksi - Minggu, 04 Agustus 2024 10:10 WIB
652 view
Menag: Rekomendasi Cukup Kemenag, FKUB Dicoret
Foto: Dok/Kemenag
FOTO BERSAMA: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (4 kiri) foto bersama Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom (3 kiri) beserta panitia acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) saat menghadiri Dialog Kebangsaan yang digelar Gekira, di Jakarta, Sabtu (3/8).

Yaqut memastikan, izin pendirian rumah ibadah dari Kemenag akan dipermudah. Namun dia menilai izin terbit dari kepala daerah yang masih akan dipersulit.


Maka Yaqut pun mengajak kader Gerindra memenangkan Pilkada 2024. Menurutnya, dengan begitu, izin pendirian rumah ibadah akan semakin mudah, baik dari Kemenag maupun kepala daerah.

Baca Juga:

"Saya jamin, kalau rekomendasi di Kementerian Agama pasti mudah, tidak akan dipersulit. Problemnya nanti di kepala daerah," ujarnya.


"Bapak-Ibu sekalian memiliki kewajiban untuk memenangkan kepala-kepala daerah dari Gerindra yang pasti memiliki komitmen besar atas keragaman, atas keberagaman," imbuh dia.

Baca Juga:

Seluruh Bangsa
Lebih lanjut, Yaqut mengatakan, Sukarno atau Bung Karno merupakan milik bangsa Indonesia. Karena itu, Yaqut mengatakan, Bung Karno tidak boleh diklaim oleh satu partai saja.


Yaqut mulanya mengatakan Indonesia tidak pernah terpecah lantaran adanya Pancasila.


"Bung Karno juga mengatakan dengan sangat rendah hati, beliau mengatakan, 'Aku tidak mengatakan bahwa aku yang menciptakan Pancasila, apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi, ke dalam tradisi-tradisi kami sekali, kami sendiri kemudian menemukan lima butir mutiara yang indah'," kata Yaqut.


Yaqut menegaskan, Pancasila mampu mempertahankan Indonesia hingga saat ini. Maka, menurutnya, Bung Karno, sebagai salah satu tokoh yang melahirkan Pancasila, tidak dapat diklaim oleh satu pihak saja.


"Bung Karno tidak boleh diklaim oleh satu golongan saja. Bung Karno tidak boleh diklaim oleh satu partai saja, tidak boleh. Bung Karno milik seluruh bangsa ini, Bung Karno memiliki semua partai," ujarnya.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru