Jumat, 18 April 2025

Pelindo dan Kejati Kepri Tandatangani MoU Penanganan Hukum

Pally Simangunsong - Rabu, 31 Juli 2024 14:28 WIB
364 view
Pelindo dan Kejati Kepri Tandatangani MoU Penanganan Hukum
(Foto dok/Pelindo Regional I)
PT Pelindo dan pihak Kejati Kepulauan Riau foto bersama, usai tandatangani MoU tentang penanganan Masalah Hukum Perdata dan Datun di Batam, Selasa (30/7/2014).
Belawan (harianSIB.com)
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, mendatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Datun.

Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (31/7/2024), penandatanganan tersebut, berlangsung di Batam, Selasa (30/7/2024). Selain itu, pada kesempatan yang sama PT Pelindo juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kejari Batam, dan Kejari Bintan, dilakukan oleh Executive Director 1, Ichwal Fauzi Harahap dengan Kajati Kepulauan Riau, Teguh Subroto, Kajari Tanjungpinang Lanna Hany Wanike Pasaribu, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dan Kajari Bintan Andy Sasongko.

"Kerja sama ini untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pelindo, diantaranya dengan pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum atau pendapat hukum oleh Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha," ujar Executive Director 1 Pelindo.

Baca Juga:

Disebutkan, pelaksanaan nota kesepahaman tersebut juga mencakup seluruh group perusahaan Pelindo, yakni pasca penggabungan Pelindo pada tahun 2021, serta pembentukan subholding, saat ini pengoperasian jasa kepelabuhanan di wilayah Kepulauan Riau dilakukan oleh Pelindo Jasa Maritim, Pelindo Multi Terminal.

Semetara itu, menurut Kajati Kepulauan Riau, kerja sama penanganan masalah hukum tesebut, merupakan bagian tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam bidang perdata dan Datun, dan kedepannya semoga terjalin komunikasi yang lebih baik antara Pelindo dan kejaksaan, baik secara formal maupun informal.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru