Jumat, 20 Desember 2024

KPK Periksa Pejabat Pemko Semarang, Kantor Dinsos Digeledah

Wilfred Manullang - Kamis, 18 Juli 2024 14:11 WIB
309 view
KPK Periksa Pejabat Pemko Semarang, Kantor Dinsos Digeledah
(Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)
Sejumlah kepala dinas masuk ke ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan kompleks Balai Kota Semarang, Kamis, tempat pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Semarang (harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Semarang. Kali ini yang menjadi sasaran adalah kantor dinas sosial.

Ini merupakan hari yang kedua setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada Rabu (17/7).

Selain Dinsos Kota Semarang, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, sejumlah pihak swasta yang beralamat di Gunungpati dan Jalan Sompok Semarang Selatan.

Baca Juga:

Petugas KPK tiba di Kantor Dinsos Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga koper yang dibawa KPK warna hitam berjumlah dua dan satu warna merah muda.

Setelah geledah Dinsos Kota Semarang, penyidik KPK menuju ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang berada di lantai 7 Gedung Moch Ichsan Balai Kota Semarang.

Baca Juga:

Saat melakukan penggeledahan, petugas KPK terlihat bertemu Plt sekretaris Bappeda Kota Semarang, Muhammad Luthfi di Ruangan Bapedda. Luthfi terlihat duduk di meja warna merah dengan dikelilingi petugas dari KPK.

Sebelumnya, KPK masih melakukan penggeledahan di Gedung Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/7/2024).

KPK juga memeriksa sejumlah kepala badan dan kepala dinas Pemkot Semarang terkait kasus dugaan korupsi di Semarang, Jawa tengah. Para pejabat itu diperiksa penyidik KPK di lantai 8 Gedung Moch Ihsan, kompleks Balai Kota Semarang.

Dilansir Antara, Kamis (18/7/2024), sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dengan diikuti satu per satu pejabat. Dari pengamatan Antara, sejumlah pejabat yang masuk ruangan ini di antaranya Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.

Penggeledahan dan pemeriksaan pejabat di Pemko Semarang berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiga kasus itu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru