Jumat, 22 November 2024

Pegawai KPK Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 111 Juta

Wilfred Manullang - Selasa, 09 Juli 2024 21:54 WIB
342 view
Pegawai KPK Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 111 Juta
Foto: Ist/SNN
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024)
Jakarta (harianSIB.com)
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga ikut bermain judi online. Transaksinya mencapai Rp 111 juta.

"Jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 tadi itu, Rp 111 juta jumlahnya ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Alex menjelaskan nilai transaksi terbesar sebanyak Rp 74 juta. Dia mengatakan jumlah itu merupakan hasil 300 kali transaksi.

Baca Juga:

"Jumlahnya sebetulnya jumlahnya nggak besar, ada yang cuma Rp 100 ribu, yang paling gede itu Rp 74 juta, itu pun 300 kali transaksinya ya," jelasnya dikutip dari Detikcom.

"Jadi sebenarnya ya relatif kecil ya yang mungkin sebagian besar juga kebanyakan ya itu tadi Rp 100-200 ribu, mungkin pas lagi iseng kali ya menganggur, bengong main gitulah," sambungnya.

Baca Juga:

Alex menyampaikan dari 17 orang tersebut hanya delapan orang yang merupakan pegawai KPK. Sembilan lainnya saat ini tidak bekerja di KPK lagi. Dia mengatakan saat ini pihaknya akan meminta inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada para pegawai tersebut.

"Kami belum mengklarifikasi kapan dia melakukan itu kan, kalau udah tahun lalu sekarang udah nggak, ya sudahlah ngapain ya itu tadi kan karena iseng saja gitu, jadi prinsipnya itu," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkap ada 17 pegawai KPK yang ikut bermain judi online. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah tidak bekerja di KPK.

Pegawai yang dimaksud meliputi sopir hingga pegawai urusan dalam KPK. Hadi menyebutkan Ketua KPK akan menindak jika ada pegawai KPK yang bermain judi online. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru