Minggu, 23 Februari 2025

Soroti Anggaran Daerah, Mendagri: Program Rp 5 M, Perjalanan Dinas Rp 10 M

* Usul Pelantikan Kepala Daerah Bertahap, Dimulai 1 Januari 2025
Redaksi - Selasa, 09 Juli 2024 10:29 WIB
412 view
Soroti Anggaran Daerah, Mendagri: Program Rp 5 M, Perjalanan Dinas Rp 10 M
Foto: Adrial/detikcom
Mendagri Tito Karnavian dalam paparannya pada acara 'Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi' di gedung KPK.
Jakarta (SIB)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti soal tidak efisiennya penggunaan anggaran di daerah. Tito mengatakan banyak anggaran belanja daerah hanya habis untuk gaji.


Hal itu dikatakan Tito dalam paparannya pada acara 'Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi' di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7). Tito mengatakan, persoalan tersebut menjadi satu masalah yang berkaitan untuk meningkatkan pendapatan daerah.


"Belanja yang kita lihat kerawanan tertinggi, tidak efisien dalam menyusun postur anggaran belanja. Belanja habis untuk belanja pegawai. Gaji dan tambahan penghasilan lainnya," kata Tito, dikutip dari Harian SIB.

Baca Juga:

Tito melanjutkan, belanja yang ada di daerah juga tidak ada yang tidak efisien. Dalam membuat sebuah program, banyak tambahan anggaran lainnya untuk pendukung program yang tidak efisien.


"Di belanja ini selain untuk gaji tadi, belanja operasional. Belanja operasional untuk pegawai juga. Mulai dari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu, yang tidak efisien, rapat-rapat, perjalanan dinas yang tidak perlu," ujarnya.

Baca Juga:

Dia mencontohkan, dengan program yang senilai Rp 5 miliar, harus menghabiskan dana lebih besar dari itu untuk keperluan pegawai. Akibat hal tersebut, Tito mengatakan pengawasan bersama KPK harus dimulai dari hulu, sejak penyusunan anggaran.


"Akhirnya yang program intinya sendiri misalnya 5 miliar, program studi bandingnya Rp 2 sampai Rp 3 miliar, rapatnya Rp 3 miliar, perjalanan dinasnya Rp 10 miliar. Lebih banyak persiapan-persiapan penguatannya, dibanding program untuk masyarakat. Ini kerawanannya juga," tuturnya.


Adapun dalam acara tersebut, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dikumpulkan untuk melakukan rakornas. APIP sendiri adalah lembaga pengawas internal untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran.


Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari. Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat daerah lainnya.


Bertahap
Di kesempatan itu, Tito mengusulkan pelantikan kepala daerah usai Pilkada serentak 2024 dilakukan bertahap. Gelombang pertam akan dilantik pada 1 Januari 2025.


"Usulan kami nanti adalah (pelantikan) pilkada ini dilakukan secara bertahap. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timingnya tanggal 1 Januari 2025," kata Tito usai menghadiri acara itu.


Tito mengatakan, pelantikan harus dilakukan dengan beberapa gelombang, karena harus menyesuaikan dengan waktu sengketa pilkada yang ada. Pelantikan gelombang pertama pada 1 Januari 2025, adalah paslon yang tidak ada sengketa.


"(Kalau) dilakukan serentak sekali saja itu nanti akan membuat banyak yang tertunda. karena kan nanti ada sengketa. Pasti ada yang mengajukan ke MK. Kita buat gelombang pertamanya adalah yang tidak ada sengketa. Ini belum final, tapi usulan dari Kemendagri nanti," ucapnya.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru