Jakarta (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua
KPU RI. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno tertutup.
Rapat pleno tersebut digelar di kantor
KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7). Rapat dihadiri oleh jajaran Komisioner
KPU.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua
KPU," kata Komisioner
KPU, Agust Mellaz, dalam jumpa pers, seperti yang dilansir Koran SIB.
Baca Juga:
JALANKAN TUGAS DENGAN BAIK
Menerima amanah sebagai pelaksana tugas Ketua
KPU RI, Mochammad Afifuddin memastikan akan menjalankan tugas tersebut dengan baik.
"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota
KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua
KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor
KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Afif mengakui tugas tersebut merupakan hal berat. Namun, kata dia, baik sebagai ketua maupun anggota memiliki tugas berat masing-masing.
"Jadi anggota dan Ketua
KPU kan berat, masa orang berat kita bilang ringan, nah kita mau menjelaskan, karena berat, maka kita butuh dukungan teman-teman," ujarnya.
"Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian," sambungnya.
Afif mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan konsolidasi internal. Afif lantas meminta dukungan semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas
KPU.
"Kami tidak akan berubah, komunikasi dan seterusnya, masukan, dan semuanya, tentu akan kami terima dengan senang hati dan pada kesempatan yang baik ini kami juga ingin meminta dukungan, support, dari teman-teman sekalian," ujarnya.
Tak Ganggu Tahapan Pilkada
Mochammad Afifuddin memastikan tahapan
Pilkada 2024 tidak akan terganggu usai adanya pergantian ketua. Afif mengatakan pihaknya akan terus melakukan konsolidasi internal.
"Kami pastikan tidak akan terganggu (tahapan
Pilkada), kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Afif.
Afif mengatakan saat ini jajarannya semakin fokus terhadap tahapan-tahapan
Pilkada maupun melakukan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyebut saat ini masih ada sebagian putusan MK terkait sengketa PHPU Pileg yang masih berjalan.
Selain itu, Afif memastikan tahapan
Pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan
KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait persiapan
Pilkada.
"Kita akan menghadapi
Pilkada serentak 2024, sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di
KPU Republik Indonesia," ujarnya.
"Kami akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa
Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada," imbuh dia.
Komunikasi dengan Komisi II
Afif mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan DPR RI terkait pergantian ketua hingga pengisian kekosongan anggota.
"Ya segera akan kita komunikasikan, segera komunikasi dengan teman-teman Komisi II," kata Afif.
Afif akan melakukan evaluasi internal usai dirinya ditunjuk sebagai Plt Ketua
KPU. Afif menerima semua masukan dan saran baik dari internal atau pihak eksternal
KPU.
"Kami dengan sangat berharap minta dukungan teman-teman sekalian para pihak sekalian, semua masukkan semua saran yang disampaikan kepada
KPU, tentu kami akan sebagai masukan yang baik untuk kemudian kita terima, dan kita akan lanjutkan hal-hal yang baik yang sudah ada, kita menerima masukan, kita akan koreksi, kita akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik," ujarnya.
Afif mengatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Koordinator Divisi Hukum, sambil menunggu keputusan untuk Ketua
KPU definitif.
"Keputusan kami sementara tadi untuk divisi dan kekorwilan sementara tidak ada perubahan, nanti kita tunggu sampai mekanisme yang berlangsung pergantian, ketua definitif, dan seterusnya mungkin baru ada pembahasan," jelas dia.
Hormati Putusan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Ketua
KPU RI Hasyim Asy'ari yang diberhentikan DKPP atas dugaan tindak asusila. Jokowi menghormati keputusan DKPP.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan," kata Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7).
Jokowi memastikan
Pilkada 2024 tetap berjalan. Terkait Keppres pemberhentian Hasyim, Jokowi mengatakan berkasnya belum sampai di mejanya.
"Dan pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," ujarnya.
"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja", lanjut Jokowi.
Jangan Main-main
Turut mengomentari pemecatan Hasyim Asy'ari, Wapres KH Ma'ruf Amin menghormati keputusan DKPP.
"Kita menghormati, itu sudah jadi keputusan DKPP ya," kata Ma'ruf Amin di Surabaya.
Ma'ruf menyebut DKPP punya alasan kuat dalam memutuskan pemecatan Hasyim dari jabatan Ketua
KPU RI. Menurutnya, hal itu sepenuhnya memang menjadi kewenangan DKPP.
"Tentu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP," jelasnya.
Ma'ruf menegaskan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pimpinan di sebuah instansi, agar menjaga moral. Dia menambahkan pemegang kekuasaan harus benar-benar menjaga moral dan integritas.
"Ini peringatan, jadi jangan main-main. Nanti seperti apa yang terjadi di
KPU. Karena itu, buat saya, ini jadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan kemudian juga integritas," katanya.
Figur Lebih Baik
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya. Puan menekankan perlunya evaluasi dalam proses pemilihan figur-figur untuk menjadi komisioner
KPU RI ke depan.
"Ya seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini," kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
"Kita harus sama-sama evaluasi dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki," tambah Puan.
Puan menghormati putusan DKPP tersebut. Dia menunggu keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim untuk nantinya ditindaklanjuti penggantiannya oleh DPR RI.
"Ya kami menghormati keputusan DKPP dan nanti, setelah tujuh hari kemudian, Presiden mengeluarkan keppres pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya, kami proses sesuai dengan mekanisme," kata dia.
Calon Pengganti
Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengungkapkan mekanisme penggantian Hasyim Asy'ari. Guspardi menyebut secara mekanisme, pengganti Hasyim sebagai Komisioner
KPU adalah Iffa Rosita.
Guspardi menjelaskan pengganti Hasyim tidak perlu lagi fit and proper test atau uji kelayakan. Guspardi menyebut komisioner pengganti Hasyim bisa ditunjuk dari calon anggota nomor urut 8 saat uji kelayakan anggota
KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada Februari 2022 lalu.
"Sudah ada mekanismenya, yaitu digantikan nomor urut 8. Jadi urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test," ujar Guspardi di kompleks parlemen, Senayan.
"Ya, ya betul (Iffa Rosita)," tambahnya.
Iffa Rosita dalam fit and proper test Komisi II DPR sebelumnya berada pada urutan kedua atau ke-9 sebagai cadangan komisioner. Kendati demikian, posisi pertama cadangan atau urutan ke-8, Viryan, diketahui telah meninggal dunia. Nama Iffa pun naik ke atas.
"Yang ketika itu dari pihak pemerintah memberikan alokasi 2 kali lipat dari jumlah kuota komisioner yang ada jadi dikirim oleh Timsel sebanyak 14 orang, kami menetapkan 7 orang," ujar Guspardi.
"Manakala ada di antara komisioner yang dipilih itu meninggal, mengundurkan diri, melakukan tindak pidana dan lain sebagainya itu akan digantikan oleh nomor urut 8 dan seterusnya," sambungnya. (**)