Sabtu, 05 April 2025

KPU Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua

* Hormati Keputusan DKPP, Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Baik
Redaksi - Jumat, 05 Juli 2024 10:32 WIB
441 view
KPU Tunjuk Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua
(Foto: Ant/Muhammad Adimaja)
JABAT PLT KETUA KPU: Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama (dari kiri-kanan) Anggota Komisioner KPU Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon memberikan keterangan pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di K

Jangan Main-main
Turut mengomentari pemecatan Hasyim Asy'ari, Wapres KH Ma'ruf Amin menghormati keputusan DKPP.


"Kita menghormati, itu sudah jadi keputusan DKPP ya," kata Ma'ruf Amin di Surabaya.


Ma'ruf menyebut DKPP punya alasan kuat dalam memutuskan pemecatan Hasyim dari jabatan Ketua KPU RI. Menurutnya, hal itu sepenuhnya memang menjadi kewenangan DKPP.

Baca Juga:

"Tentu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP," jelasnya.


Ma'ruf menegaskan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pimpinan di sebuah instansi, agar menjaga moral. Dia menambahkan pemegang kekuasaan harus benar-benar menjaga moral dan integritas.

Baca Juga:

"Ini peringatan, jadi jangan main-main. Nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Karena itu, buat saya, ini jadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan kemudian juga integritas," katanya.


Figur Lebih Baik
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya. Puan menekankan perlunya evaluasi dalam proses pemilihan figur-figur untuk menjadi komisioner KPU RI ke depan.


"Ya seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini," kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.


"Kita harus sama-sama evaluasi dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki," tambah Puan.


Puan menghormati putusan DKPP tersebut. Dia menunggu keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim untuk nantinya ditindaklanjuti penggantiannya oleh DPR RI.


"Ya kami menghormati keputusan DKPP dan nanti, setelah tujuh hari kemudian, Presiden mengeluarkan keppres pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya, kami proses sesuai dengan mekanisme," kata dia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru