Jakarta (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua
KPU RI. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno tertutup.
Rapat pleno tersebut digelar di kantor
KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7). Rapat dihadiri oleh jajaran Komisioner
KPU.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua
KPU," kata Komisioner
KPU, Agust Mellaz, dalam jumpa pers, seperti yang dilansir Koran SIB.
Baca Juga:
JALANKAN TUGAS DENGAN BAIK
Menerima amanah sebagai pelaksana tugas Ketua
KPU RI, Mochammad Afifuddin memastikan akan menjalankan tugas tersebut dengan baik.
"Dengan membaca innalillahi wainna ilaihiraji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota
KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua
KPU Republik Indonesia," kata Afif dalam konferensi pers di kantor
KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Afif mengakui tugas tersebut merupakan hal berat. Namun, kata dia, baik sebagai ketua maupun anggota memiliki tugas berat masing-masing.
"Jadi anggota dan Ketua
KPU kan berat, masa orang berat kita bilang ringan, nah kita mau menjelaskan, karena berat, maka kita butuh dukungan teman-teman," ujarnya.
"Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian," sambungnya.
Afif mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan konsolidasi internal. Afif lantas meminta dukungan semua pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas
KPU.
"Kami tidak akan berubah, komunikasi dan seterusnya, masukan, dan semuanya, tentu akan kami terima dengan senang hati dan pada kesempatan yang baik ini kami juga ingin meminta dukungan, support, dari teman-teman sekalian," ujarnya.
Tak Ganggu Tahapan Pilkada
Mochammad Afifuddin memastikan tahapan
Pilkada 2024 tidak akan terganggu usai adanya pergantian ketua. Afif mengatakan pihaknya akan terus melakukan konsolidasi internal.
"Kami pastikan tidak akan terganggu (tahapan
Pilkada), kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Afif.
Afif mengatakan saat ini jajarannya semakin fokus terhadap tahapan-tahapan
Pilkada maupun melakukan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun menyebut saat ini masih ada sebagian putusan MK terkait sengketa PHPU Pileg yang masih berjalan.
Selain itu, Afif memastikan tahapan
Pilkada tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan
KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait persiapan
Pilkada.
"Kita akan menghadapi
Pilkada serentak 2024, sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di
KPU Republik Indonesia," ujarnya.
"Kami akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa
Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada," imbuh dia.