Sabtu, 28 Desember 2024

Mochammad Afifudin Plt Ketua KPU

Wilfred Manullang - Kamis, 04 Juli 2024 14:00 WIB
474 view
Mochammad Afifudin Plt Ketua KPU
Foto: Silvia/detikcom
Komisioner KPU Mochammad Afifudin
Jakarta (harianSIB.com)
Sehari setelah Hasyim Asy'ari diberhentikan sebagai ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP, KPU langsung menggelar rapat pleno. Hasilnya, Mochammad Afifudin dipilih sebagai Plt Ketua KPU.

Rapat yang digelar di kantor KPU, Kamis (4/7/2024), dihadiri jajaran Komisioner KPU.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," kata Agust Mellaz dalam jumpa pers.

Baca Juga:

DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan digelar di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Baca Juga:

Perbuatan asusila tersebut diantaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi. Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru