Rabu, 12 Februari 2025

8 Juli 2024 Bukan Hari Libur Nasional

Wilfred Manullang - Senin, 01 Juli 2024 22:49 WIB
422 view
8 Juli 2024 Bukan Hari Libur Nasional
Foto: BBC Magazine
Ilustrasi kalender
Jakarta (harianSIB.com)
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tanggal 8 Juli 2024 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal 8 Juli 2024 bertepatan pada hari Senin, sehari setelah libur Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.

Dikutip dari Detikcom, Senin (1/7/2024), sesuai SKB 3 Menteri, dalam kalender bulan Juli 2024, selain tanggal merah 7 Juli 2024, sudah tidak ada lagi tanggal lain yang ditetapkan sebagai tanggal merah, baik untuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Seperti diketahui, tanggal 7 Juli 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam yang ke-1446 Hijriah. Ini merupakan peringatan pergantian tahun baru dalam kalender Hijriah.

Baca Juga:

Berikut ini daftar sisa tanggal merah yang ditetapkan SKB 3 Menteri sebagai hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024, setelah hari libur nasional peringatan Tahun Baru Islam 2024 :

1. Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Libur nasional Hari Kemerdekaan RI
2. Tanggal 16 September 2024 (Senin): Libur nasional Maulid Nabi SAW
3. Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Libur nasional Hari Raya Natal
4. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Natal. (*)

Baca Juga:
Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru