Sabtu, 19 April 2025

Hadi Tjahjanto : PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Mencurigakan

Wilfred Manullang - Rabu, 19 Juni 2024 18:13 WIB
405 view
Hadi Tjahjanto : PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Mencurigakan
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Jakarta (harianSIB.com)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan telah memblokir 4.000-5.000 rekening mencurigakan terkait judi online (judol). Rekening-rekening tersebut akan dilaporkan ke penyidik Bareskrim Polri, dilanjutkan dengan pemblokiran rekening.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Rabu (19/6/2024) mengungkapkan aset uang yang ada di rekening tersebut akan disita dan diserahkan kepada negara jika setelah 30 hari pengumuman pembekuan rekening tidak ada yang melapor.

Dikutip dari CNN Indonesia, Hadi menjelaskan setelah 30 hari diumumkan oleh polisi, maka polisi selanjutnya akan menelusuri dan bisa memanggil pemilik rekening. "Untuk dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum dan mereka adalah pemilik dan bandar," kata dia.

Baca Juga:

Di sisi lain, Hadi mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online melakukan penindakan modus jual-beli rekening.

Ia menjelaskan modus jual beli rekening dilakukan oleh pelaku yang datang ke kampung-kampung. Setelah datang, para pelaku mendekati korban untuk membukakan rekening secara online.

Baca Juga:

Jika sudah berhasil, lanjut Hadi, maka rekening-rekening tersebut dijual oleh pelaku ke para bandar judi online.

"Apalagi memiliki KTP dan sebagainya secara online dimudahkan. Setelah rekening jadi, rekening itu diserahkan ke pelaku kepada pengepul. Bisa ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar tadi. Dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judol," kata dia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru