Jumat, 14 Maret 2025

124.960 Pensiunan Belum Terima Pencairan Tapera Senilai Rp567,5 Miliar

Wilfred Manullang - Senin, 03 Juni 2024 18:24 WIB
1.277 view
124.960 Pensiunan Belum Terima Pencairan Tapera Senilai Rp567,5 Miliar
Foto: Detikcom/Ari Saputra
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan
Jakarta (SIB News Network|SNN)
Sebanyak 124.960 pensiunan belum menerima pengembalian dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) totalnya sebesar Rp567,5 miliar pada 2021. Temuan itu disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporannya.

"Sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar," tulis BPK, dikutip CNBC Indonesia, Senin (3/5/2024).

Dikutip dari IHPS 2022, BPK memeriksa instansi BP Tapera di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Baca Juga:

Pemeriksaan BPK menemukan adanya lima temuan yang memuat delapan permasalahaan. Salah satunya masalah pengembalian dana atau simpanan.

Dari pemeriksaan itu ditemukan ada pensiunan yang masa kepesertaannya sudah berakhir karena meninggal. Ada juga yang sudah pensiun sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021 namun masih tercatat sebagai peserta aktif.

Baca Juga:

Data 124.960 orang pensiunan mencakup 25.764 orang dari data BKN dan 99.196 orang pensiunan dari data Taspen. Adapun saldo Rp567,5 miliar dari 124.960 orang pensiunan itu terdiri atas Rp91 miliar dan Rp476,4 miliar masing-masing dari data BKN dan data Taspen.

Dari penyelidikan BPK ditemukan bahwa selama tidak ada perubahan status oleh pemberi kerja, misalkan meninggal, maka data peserta aktif tidak akan berubah.

Untuk itu, BPK merekomendasikan Komisioner BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait, mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun, serta melakukan koreksi saldo peserta ganda kemudian mendistribusikan nilai hasil koreksi kepada peserta lainnya sesuai ketentuan.

Kemudian, BPK juga menemukan data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum mutakhir, yaitu kategori data dengan riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BPK merekomendasikan BP Tapera untuk melakukan kerja sama pemutakhiran data PNS aktif dan/atau tidak aktif dengan instansi terkait. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru