OJK Sumut Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Media di Medan
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
Hal ini merujuk pada Pasal 10 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (UU 8 Tahun 2019) yang menyebutkan, bahwa penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler menjadi tanggung jawab pemerintah, yang dilaksanakan oleh Menteri, melalui satuan kerja yang bersifat tetap dan terstruktur di tingkat Daerah, tingkat Pusat dan di Arab Saudi.
"Pemerintah punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji regular yang dilaksanakan oleh sebagian warga negara Indonesia berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat," kata Hasan Basri.
Baca Juga:
Senator asal Kalimantan Utara itu menyatakan, DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Diakuinya, DPD RI banyak menerima aspirasi dari masyarakat dan daerah terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk disampaikan kepada pemerintah.
Baca Juga:
Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat mengapresiasi hasil pengawasan dari DPD RI dan memberikan banyak masukan positif dan membangun.(**)
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
Belawan (harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyalurkan ribuan paket sembako kepada nelayan di Keca
Deli Serdang (harianSIB.com)PT Jasamarga Kualanamu Tol (PT JKT) menggelar Kick Off Jasa Marga Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada Rabu
Medan (harianSIB.com)Karyawan Harian SIB unit iklan, Tiominar br Simanjuntak (63), warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma, Kelurahan Tanjung G