Kamis, 19 Desember 2024

DPD RI Berperan Aktif Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Jamida P Habeahan - Kamis, 23 Mei 2024 14:38 WIB
474 view
DPD RI Berperan Aktif Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
Foto ist/dok
Talk Show: Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri (no 2 dari kanan ), didampingi Arsad Hidayat ( no 2 dari kiri), Jhon Oct (paling kanan) dan Zul Faslih (sebelah kiri) di acara talk show.

Hal ini merujuk pada Pasal 10 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (UU 8 Tahun 2019) yang menyebutkan, bahwa penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler menjadi tanggung jawab pemerintah, yang dilaksanakan oleh Menteri, melalui satuan kerja yang bersifat tetap dan terstruktur di tingkat Daerah, tingkat Pusat dan di Arab Saudi.

"Pemerintah punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji regular yang dilaksanakan oleh sebagian warga negara Indonesia berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat," kata Hasan Basri.

Baca Juga:

Senator asal Kalimantan Utara itu menyatakan, DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

Diakuinya, DPD RI banyak menerima aspirasi dari masyarakat dan daerah terkait penyelenggaraan ibadah haji untuk disampaikan kepada pemerintah.

Baca Juga:

Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Arsad Hidayat mengapresiasi hasil pengawasan dari DPD RI dan memberikan banyak masukan positif dan membangun.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru