Sabtu, 15 Maret 2025

Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah Doa Rosario, Polisi Masih Selidiki

Donna Hutagalung - Senin, 06 Mei 2024 15:11 WIB
893 view
Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah Doa Rosario, Polisi Masih Selidiki
Foto: Tangkapan layar
Warga geruduk mahasiswa Unpam sedang ibadah Rosario di rumah Tangsel
Tangerang Selatan (harianSIB.com)

MahasiswaKatolikUniversitas Pamulang(Unpam) digereduk saat melakukan ibadah doaRosariodi salah satu kontrakan di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Penggerudukan dilakukan Ketua RT bersama beberapa warga.

Penggerudukan mahasiswa Unpam oleh warga bersama Ketua RT itu punviraldi media sosial. Salah satunya diunggah akun X @KatolikG.

Viva.co melansir, dalam postingan disebut keributan terjadi karenamahasiswaKatolikUnpam digereduk ketika melakukan ibadah doaRosario.

"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi merekadigerudukpak RT dan warga yang membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa," demikian seperti dikutip, Senin, 6 Mei 2024.

Sementara itu, Berita Satu melansir, dalam video yang beredar, sejumlah mahasiswa ketakukan dikerumuni massa. Beberapa mahasiswa tersebut terkena sabetan senjata tajam.

Salah satu mahasiswi mengaku ada pihak RT setempat yang turut melakukan persekusi.

"Kalian tidak menghargai saya sebagai RT," ucap seorang mahasiswi tersebut menirukan ucapan RT.

Terkait hal ini, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan kekerasan hingga pembacokan terhadap mahasiswa Unpam yang melakukan ibadah dan doa Rosario di sebuah rumah di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino, sebagaimana dilansir Berita Satu, mengatakan, pihaknya mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga fakta-fakta terkait kasus tersebut.

"Terkait laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP, masih diselidiki fakta-fakta di TKP," ujarnya saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Malvino meminta publik menunggu terkait perkembangan kasus tersebut.

"Mohon waktu nanti akan disimpulkan," katanya. (*)


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru