Jumat, 22 November 2024

PLN Tandatangani Kerjasama Kejari Langkat untuk Menjaga Eksistensi GCG

Redaksi - Sabtu, 23 April 2022 19:52 WIB
307 view
PLN Tandatangani Kerjasama Kejari Langkat untuk Menjaga Eksistensi GCG
Foto dok/Humas PLN
FOTO BERSAMA; Manager UP3 Binjai, Ariadi Wisnu Sukendar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap SH MH menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja dan kemudian bersama staf foto bersama, Selasa lalu. &l
Stabat (harianSIB.com)
PT PLN (Persero) UP3 Bi
njai dan Kejaksaan Negeri Langkat menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman dalam siaran pers kepada wartawan termasuk Jurnalis Koran SIB Eddy Bukit di Medan,Sabtu (23/4/2022) mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Manager UP3 Binjai, Ariadi Wisnu Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, SH MH dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langkat , Selasa (19/4/2022).

"Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan,"ujar Ariadi Wisnu Sukendar.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap SH MH mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kerja sama, koordinasi dan sinergi yang baik antara PT PLN dan Kejaksaan. "Kejaksaan mendukung PLN dalam menjalankan tugas, mendukung kinerja dan menyelesaikan hambatan hambatan yang ada" ujar Mei Abeto Harahap.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru