Jumat, 22 November 2024

Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Redaksi - Jumat, 22 April 2022 18:07 WIB
344 view
Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Jakarta (harianSIB.com)
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.

Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dalam kaitan ini, Kejagung juga diminta terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut. "Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung. Saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Jurnalis Koran SIB Jamida Habeahan melaporkan, Ketua DPR RI ini membenarkan bahwa DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng.

Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar pada Senin (25/4/2022) pekan depan. "Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," ucap Puan sambil menyebutkan akan menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini. ( * )

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru