Petugas Lapas Siborongborong Bersama TNI dan Polri Razia Blok Hunian Dan Tes Uriene WBP
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Siborongborong kembali melaksanakan razia ke blok hunian dan tes uri
Dikutip dari detikcom, Kamis (21/11/2024), dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Departemen Kehakiman mendesak agar Google dilarang menjadi standar mesin pencari pada telepon pintar untuk mencegah raksasa teknologi AS itu mengeksploitasi sistem operasi seluler Android-nya.
Aplikasi Chrome adalah aplikasi web paling populer di dunia dan menyediakan informasi pengguna kepada Google untuk membantu Google mempersonalisasi iklan. Google sendiri menguasai sekitar 90% pasar pencarian daring dengan lebih dari 60% pengguna mengandalkan Google Chrome untuk melakukan pencarian online.
Baca Juga:
Penjualan Chrome akan "menghentikan secara permanen kendali Google atas titik akses pencarian penting ini dan memungkinkan mesin pencari pesaing untuk mengakses aplikasi yang bagi banyak pengguna merupakan gerbang menuju internet," kata Departemen Kehakiman.
Jika pengadilan AS mengikuti saran Departemen Kehakiman untuk memaksa Google menjual Chrome, hal itu akan menjadi pukulan telak bagi keuntungan perusahaan.
Baca Juga:
Google sebelumnya menyebut gagasan pemisahan itu "radikal." Google diharapkan untuk mengajukan proposal perubahan praktik bisnisnya dalam pengajuan pengadilan bulan depan.
Adam Kovacevich, kepala eksekutif Chamber of Progress, sebuah kelompok perdagangan industri, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa tuntutan pemerintah AS "fantastis," menambahkan bahwa tindakan yang lebih longgar lebih cocok untuk kasus tersebut.
Pada bulan Agustus lalu, raksasa internet Alphabet kalah dalam proses antimonopoli terbesar yang pernah dihadapinya. Seorang hakim AS memutuskan bahwa anak Perusahaan Alphabet, Google, merupakan perusahaan monopoli di pasar pencarian daring.
Hakim Pengadilan Federal AS Amit Mehta memutuskan bahwa tindakan Google membayar USD26,3 miliar kepada perusahaan lain agar menjadikan mesin pencari internetnya sebagai opsi default pada telepon pintar secara efektif menghalangi pesaing lain untuk berhasil di pasar.
Persidangan atas kasus ini akan dimulai pada bulan April 2025, dan Hakim Amit Mehta bermaksud untuk memberikan putusan sebelum bulan September. Namun banyak pihak menilai, dengan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden, pejabat Departemen Kehakiman yang baru dapat mengubah jalannya kasus tersebut. (*)
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Siborongborong kembali melaksanakan razia ke blok hunian dan tes uri
Washington (harianSIB.com)Jaksa di pengadilan AS hari Rabu (20/11) meminta hakim untuk memaksa Google Alphabet menjual aplikasi Chromenya,
Den Haag (harianSIB.com)Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un
Dairi (harianSIB.com)Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut, memiliki potensi yang besar di sektor perkebunan dan pertanian. Karena itu, Calon Gube
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 3 orang laki laki pemilik 30 bungkus narkotika jenis sabu, yang ditemukan