Medan (SIB)
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampungutara di Propinsi Lampung, Yuliana Sagala SH, seorang boru Batak nan cantik, dipastikan menduduki jabatan Kajari Denpasar di Bali, menyusul terbitnya SK Kejagung RI Nomor Kep-IV/128/C/02/21 tanggal 9 Februari 2021, tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS di lingkungan Kejaksaan RI.
Pada SK tersebut, antara lain disebutkan mutasi atau promosi jabatan jaksa Yuliana Sagala, yang akan menjabat Kajari Denpasar di Bali. Yuliana menggantikan Kajari Denpasar sebelumnya, Luhur Istigfar, yang baru-baru ini menduduki jabatan Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum di Inspektorat-l Jamwas Kejagung. Yuliana Sagala dipastikan akan meninggalkan meja tugasnya saat ini sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jamintel Kejagung RI.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto pada Selasa (16/2) kepada awak media di Bali, menyebutkan pihaknya sedang menunggu jadwal dari pihak Kejagung di Jakarta, untuk serah terima jabatan (sertijab) kepada Yuliana Sagala. Sesuai aturan dan tradisinya, ujar dia, sertijab dilaksanakan maksimal satu bulan setelah SK dibuat.
"Sertijab-nya nanti di kantor Kejati Bali dengan peserta dan undangan terbatas sesuai protokol kesehatan (Prokes) di masa Covid-19, cukup dihadiri para unsur pimpinan seperti Kajati Bali, para asisten dan para Kajari di Provinsi Bali. Selain untuk Kajari Denpasar (Yuliana Sagala), juga akan dilaksanakan sertijab untuk Kajari Jembrana, dari Pipiet Suryo Wibowo kepada Triono Rahyudi (sebelumnya Kajari Pulau Pisang di Lampung, kabupaten pesisir barat)," katanya kepada pers di Denpasar, Selasa (16/2).
Yuliana Sagala, si Boru Batak cantik itu dipublisir sejumlah media di Lampung, sebagai jaksa yang berprestasi luar biasa selama menjabat Kajari Lampung Utara di Kotabumi Provinsi Lampung. Rekam jejaknya terbilang gemilang karena berhasil memulihkan kuangan negara sebesar Rp 5,9 miliar hanya dalam tempo sembilan bulan (Januari-Oktober 2019) ketika menangani sejumlah kasus berpotensi korupsi. Selain itu, Yuliana juga sukses mengamankan keuangan negara sebesar Rp250 juta dalam pengusutan sejumlah kasus sertifikat tanah di daerah itu. Kejari Lampungutara kemudian mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga-kerjaan serta Pemda Lampungutara.
"Kinerja ini bisa dicapai dan berhasil dengan optimalisasi kemitraan Kejari Lampungutara dengan pihak Pemda dan jajaran BUMN-BUMD (BPD Lampung, BPJS) serta elemen masyarakat yang bekerjasama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari, melalui program aksi Jaksa Pengacara Negara (JPN Bisa). Konsepnya adalah penegakan hukum secara preventif, rehabilitatif, inovatif dan korektif," ujar Yuliana, alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, kepada pers di Lampung 27 Oktober 2019 lalu. (M04/Tribun+Obor/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak