Selasa, 15 April 2025

Herlina Manullang Raih Doktor Hukum Tanpa Meninggalkan Peran IRT, Bertekad Jadi Profesor Sesegera Mungkin

- Minggu, 18 September 2016 15:07 WIB
2.385 view
Herlina Manullang Raih Doktor Hukum Tanpa Meninggalkan Peran IRT, Bertekad Jadi Profesor Sesegera Mungkin
SIB/Sumba Simbolon
Dr Herlina Manullang SH, MH (4 kiri) bersama suami Parpunguan Gultom SE dan kedua anaknya foto bersama Promotor, Kopromotor, Dewan Penguji, Purek I USU dan Dekan Fakultas Hukum USU usai mempertahankan disertasinya di Kampus USU, Kamis (15/9).
Medan (SIB)- Berprofesi  dosen sekaligus merangkap sebagai ibu rumah tangga (IRT) tidak menyurutkan niat Herlina Br Manullang SH  MH  menjejali lagi  kesibukannya sehari-hari demi menggapai gelar tertinggi di bidang pendidikan formal yakni Doktor (S3).

Bahkan kesibukan mengurusi rumah tangga terdiri dari suami dan dua anak dianggapnya sebagai pendorong dan motivator dalam menyelesaikan gelar Doktornya kurang lebih tiga tahun. "Suami dan kedua anakku senantiasa mengingatkan  agar aku segera menuntaskan Disertasiku. Mereka merupakan inspirator sekaligus motivator," ujar wanita kelahiran Medan 1963 itu usai Sidang  Terbuka Senat USU, Kamis (15/9).

Kemampuan Herlina membagi waktu antara tugas rumah  tangga, memberi kuliah di UH Nommensen Medan dengan kuliah sekaligus, tergambar dari pendidikan anak-anaknya yakni Daniel F Gultom yang telah lulus Sarjana Ekonomi dan Angelika Nindy P Gultom yang saat ini mahasiswi Fak.Hukum di Unand.

Ketika ditanya tantangan terberat yang dihadapinya selama kuliah Program Doktor, suami dari Parpunguan Gultom SE itu menyebutkan dana atau biaya. Katanya, untuk meraih gelar S3-nya, ia mengeluarkan biaya kurang lebih Rp350 juta. Apalagi biaya tersebut merupakan biaya sendiri.

Namun  dosen yang telah beberapa kali menduduki jabatan Pembantu Dekan di kampus "Pro Deo et Patria" itu tidak menampik bahwa dia memperoleh dana hibah sebanyak dua kali dari pemerintah masing-masing Rp50 juta. Sedangkan dari UHN, ia baru menerima bantuan Rp50 juta sebelum mempertahankan disertasinya.

Dicecar lebih lanjut tentang cita-cita selanjutnya, Herlina optimis akan menjadi Guru Besar atau beroleh gelar Profesor dalam waktu sesegera mungkin. Ia sempat memberi limit dua setengah tahun untuk cita-citanya itu, namun diralatnya kembali dengan menyebut sesegera mungkin. "Saya yakin, karena saat ini saja sudah ada empat karya tulis ilmiahku yang dipublikasi di Jurnal Internasional," katanya.

Untuk meraih gelar Doktornya, Herlina mempertahankan Disertasi berjudul, "Pertanggungjawaban Pidana Badan Usaha Commanditaire Venootschap (CV) dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup".  Bertindak sebagai Promotor dan Kopromotor yakni Prof Dr Alvi Syahrin SH, MS, Prof Dr Elwi Danil SH MH dan Prof Dr Tan Kamelo SH MS.

Usai sidang, Keluarga Parpunguan Gultom SE/Dr Herlina Manullang SH, MH menggelar doa syukuran di Wisma Agape Jalan Pelita IV Medan dilanjutkan dengan makan bersama. Hadir pada kesempatan itu Kadis Perhubungan Pemprovsu Ir Anthony Siahaan MT,ATD, Direktur Pasca Sarjana UHN Prof Pasaman Silaban MBSA, Gelleng Manullang (pengusaha) dan lainnya. Acara dihibur grup Akustik pimpinan Tongam Simanjuntak yang telah melanglang buana hingga mancanegara. (Sumba Simbolon ST/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru