
Ramai Tagar #SaveSmansaBandung Usai Sidang Sengketa Kalah Gugatan
Jakarta(harianSIB.com)Tagar SaveSmansaBandung digaungkan para alumni SMAN 1 Bandung setelah terbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Demikian dikatakan Kepala SMAN 4 Medan Rianto Sinaga dan Kepala SMKN 10 Medan Julpiner Simanungkalit kepada wartawan di Medan terkait pendaftaran siswa/i ke PTN lewat jalur SNBP, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, siswa/i atau peserta didik kelas XII disarankan supaya segera PTN pilihan dengan sistem SNBP dan jangan menunda sesuai jadwal ditetapkan panitia pendaftaran. Dijelaskan, semua siswa/i atau peserta didik yang eligible (berprestasi)sudah diarahkan memilih fakultas/universitas berbeda, tapi ada beberapa siswa/i yang tetap bertahan tidak mau pindah ke universitas berbeda tetap bertahan di USU.
Lebih lanjut ditegaskan, di antara 40 persen tersebut terdapat 16 peserta didik mengundurkan diri dengan alasan mengikuti sekolah kedinasan dan Akmil. Maka siswa yang menggantikannya diambil siswa berada di urutan/rangking berikut.
"Pengiriman nilai siswa/i atau peserta didik yang eligible ke Pangkalan Data Siswa dan Sekolah(PDSS)sudah berakhir tanggal 31 Januari 2025," jelasnya.
Diharapkan siswa/i atau peserta didik yang memilih PTN sesuai minat dan bakat sehingga proses pembelajaran atau proses belajar mengajar (PBM)tidak terkendala.
Terpisah Kadisdik Sumut melalui Kabid Pembinaan SMA Basir Hasibuan mengatakan, SNBP adalah jalur seleksi non tes bagi calon mahasiswa/i baru dengan menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan non akademik yang telah ditetapkan PTN.
Katanya, pendaftar SNBP hanya berlaku bagi siswa/i kelas XII SMA/SMK sederajat dinyatakan eligible atau layak mendaftar jalur tersebut. Sementara persyaratan wajib lainnya untuk mendaftar SNBP 2025 adalah sudah melakukan simpan permanen akun SNPMB.
Sebelum mendaftar SNBP,peserta dinyatakan eligible mengikuti seleksi di jalur dimaksud dan akan disaring terlebih dahulu oleh pihak sekolah berdasarkan nilai rapor dan bukti prestasi di bidang akademik.
Baca Juga:Sementara syarat daftar bagi peserta SNBP, yakni siswa/i kelas terakhir SMA/SMK dan MA tahun 2025, memiliki prestasi unggul, memiliki NISN, terdaftar di PDSS, memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan, memiliki prestasi akademik, memenuhi persyaratan ditentukan PTN Akademik dan PTN Vokasi. (**)
Baca Juga:
Jakarta(harianSIB.com)Tagar SaveSmansaBandung digaungkan para alumni SMAN 1 Bandung setelah terbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Jakarta(harianSIB.com)Sejumlah pengusaha mengungkapkan kekesalannya kepada aksi premanisme yang dilakukan ormas (organisasi masyarakat), yan
Jakarta(harianSIB.com)Tiga mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat (Jabar). Peristiwa itu bermula saat pol
Langkat(harianSIB.com)Satu video yang menyebutkan usaha pembuatan es kristal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dihentikan paksa o