Jumat, 14 Maret 2025

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Beri Tips Berkendara Aman di Yayasan Taman Siswa

Redaksi - Senin, 30 Oktober 2023 17:33 WIB
440 view
Sat Lantas Polres Pematang Siantar Beri Tips Berkendara Aman di Yayasan Taman Siswa
Foto: Dok/Humas Polres Pematang Siantar
SOSIALISASI: Petugas Sat Lantas Polres Pematang Siantar menyosialisasikan tertib berlalulintas di Yayasan Taman Siswa, Jalan Kartini, Senin (30/10/2023). 
Pematang Siantar (harianSIB.com)

Petugas Sat Lantas Polres Pematang Siantar menyosialisasikan tertib berlalulintas di Yayasan Taman Siswa (Tamsis), di Jalan Kartini, Senin (30/10/2023).

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar diwakili Kanit Kamsel Aipda Darwin P Sitorus, mengatakan, kegiatan Go To School untuk menyosialisasikan UU Republik Indonesia (UU RI) No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan dilanjutkan memberikan tips berkendaraan yang aman (safety riding) di jalan raya.

Dikatakannya, dalam sosialisasi itu pihaknya mengimbau pelajar untuk tertib berlalu lintas dan tidak melanggar aturan lalu lintas seperti pengendara/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan.

Selain itu, pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, tidak menggunakan hand phone saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, masih di bawah pengaruh alkohol, larangan melawan arus, melebihi batas kecepatan, larangan kendaraan menggunakan knalpot blong serta larangan naik ke atas kap mobil angkutan umum khususnya anak pelajar sekolah.

Dia mengharapkan melalui sosialisasi ini dapat tercapai pesan-pesan Kamseltibcar kepada masyarakat atau pelajar untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas.

"Semoga kesadaran berlalulintas semakin tertib dan angka kecelakaan menurun di Kota Pematang Siantar," katanya.

Sementara itu, Ketua Perguruan Taman Siswa, Sapriden, didampingi Wakil Ketua Perguruan Taman Siswa Ki Misnan, berharap sosialisasi itu dapat menambah wawasan pelajar mereka.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru