Rabu, 12 Februari 2025

Pemerintah Perkuat Pusat Pengujian Berbasis Sekolah

* UNBK Tak Harus di Sekolah Asal
- Rabu, 08 Juni 2016 17:11 WIB
162 view
Pemerintah Perkuat Pusat Pengujian Berbasis Sekolah
Jakarta (SIB) - Peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak harus mengikuti ujian di sekolah asal mulai tahun depan.

Siswa dapat mengikuti ujian di sekolah terdekat dari rumah, dengan sistem testing center berbasis sekolah.

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nizam mengatakan, kementerian akan memperkuat pusat pengujian atau testing center berbasis sekolah atau madrasah. Penguatan dilakukan terkait rencana pelaksanaan UNBK jenjang pendidikan menengah yang jadwalnya akan digelar selama 10 hari.

Penyelenggara UNBK enam hari akan digunakan untuk ujian SMA/MA, sedangkan empat hari untuk SMK/MAK. "Sementara itu pelaksanaan UNBK SMP sederajat bisa menggunakan infrastruktur yang ada di SMA dan SMK," ucap Nizam.

Dengan pola seperti ini, tambah Nizam, peserta UNBK SMP tidak harus mengikuti ujian di sekolah asal. "Peserta UNBK SMP bisa mengikuti ujian di sekolah yang terdekat dari rumahnya," kata Nizam, di Jakarta, Minggu (5/6).

Dengan pola seperti ini, kata Nizam, dapat meningkatkan tingkat keamanan dan kerahasiaan sehingga hasil UN semakin kredibel.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Totok Suprayitno telah menyerahkan hasil Ujian Nasional (UN) SMP sederajat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Sabtu (4/6), pukul 10.00.

Secara simbolik penyerahan hasil UN SMP sederajat diserahkan oleh Kepala Balitbang kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Sedangkan untuk 32 provinsi lainnya diserahkan oleh tim dari Sekretariat UN.

Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang mengatakan jadwal penyerahan hasil UN SMP sederajat dimajukan dari tanggal 6 Juni ke tanggal 4 Juni karena tanggal 6 tersebut merupakan hari pertama puasa Ramadan.

Totok menyampaikan bahwa pelaksanaan UN SMP sederajat tahun 2016 terbilang sukses dan lebih baik dari pelaksanaan UN tahun 2015.
"Indikator kesuksesan tersebut adalah adanya apresiasi terhadap pelaksanaan UN dari berbagai pihak, termasuk Komisi X DPR-RI," ucap Totok.

Anggota Komisi X DPR-RI, tambah Totok, dalam dua kali rapat dengar pendapat, tanggal 25 Mei dan 2 Juni 2016, memberikan apresiasi luar biasa terhadap pelaksanaan UN tahun ini. Pelaksanaan UN Berbasis Komputer merupakan model UN yang ideal.

Sebagaimana diketahui UN SMP Sederajat dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 12 Mei 2016, diikuti oleh 4.207.331 siswa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 155.011 siswa adalah peserta UNBK yang dilaksanakan di 1.005 sekolah/madrasah di seluruh Indonesia.

PUSAT INFORMASI
Sementara itu Irjen Kemdikbud, Daryanto menyampaikan bahwa salah satu faktor kesuksesan pelaksanaan UN 2016 adalah adanya pusat layanan informasi UN yang memberikan respon secara cepat dan tepat terhadap semua jenis pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat.

"Kami menyediakan delapan pusat informasi UN. Para petugas mulai bekerja pada H-2 sampai H+1. Begitu ada masalah, langsung kami tangani dengan cepat. Kami menerapkan prinsip: mengambil ikan di kolam, tapi airnya tidak keruh," ucapnya.

Perwakilan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), Bambang Suryadi, menambahkan, membaiknya pelaksanaan UN dari tahun ke tahun merupakan indikator menguatnya penerapan pendidikan berbasis standar.

Oleh karena itu UN merupakan salah satu instrumen untuk mengukur pencapaian standar nasional pendidikan.

"Kesuksesan pelaksanaan UN ini membuktikan semakin menguatnya sistem penilaian kita," jelasnya.

Oleh sebab itu, BSNP bersama Balitbang dan mitra kerja lainnya, selalu melakukan perbaikan pelaksanaan UN berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari lapangan.

Meskipun penyerahan hasil UN SMP sederajat ini sengaja dilakukan lebih awal dari jadwal semula yaitu 6 Juni 2016.

Namun demikian, pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan tetap dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2016, sesuai dengan POS UN. (KJ/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru