Jakarta (SIB)
Sebanyak 818.000 mahasiswa akan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP tidak hanya diberikan bagi mahasiswa baru, tapi juga untuk penerima beasiswa Bidikmisi sebelumnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Naim mengatakan, 818.000 mahasiswa ini terdiri atas mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi saat ini (on-going) tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 orang dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 orang. Kemendikbud menjamin keberlangsungan studi mahasiswa penerima Bidikmisi dan Afirmasi (on-going) untuk terus mendapatkan bantuan pendidikan sampai dengan masa studi selesai.
“Tidak ada perubahan apa pun terhadap program bantuan pendidikan yang sedang diterima. Sesuai rencana, dana Bidikmisi semester genap akan dicairkan pada awal Maret 2020,†kata Ainun di Jakarta, kemarin.
KIP Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan hingga bangku kuliah. Negara hadir untuk mendukung generasi muda, calon pemimpin masa depan yang berpotensi, tetapi membutuhkan dukungan finansial agar bisa memiliki akses sama untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk orang asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T, serta wilayah terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
Kemendikbud membuka pendaftaran KIP Kuliah mulai awal Maret. Mereka yang bisa mendaftar adalah calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, lulus SMA, SMK dan MA sederajat pada tahun 2018â€"2020. Pendaftaran dilakukan secara online pada laman
http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Calon penerima harus melengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat e-mail. Setelah diverifikasi oleh sistem, calon akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN). Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.
“Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah, diharapkan untuk tenang dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret,†ujarnya.
Calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) bisa melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020. Namun, khusus bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dipersilakan mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal Maret hingga 31 Maret. (Sindonews/q)