Jumat, 22 November 2024
Mendikbud : "Monev" Kurikulum 2013 Positif

Disdik Tak Boleh Memungut Biaya dari Siswa dengan Alasan Apapun

- Senin, 13 Januari 2014 16:24 WIB
410 view
Disdik Tak Boleh Memungut Biaya dari Siswa dengan Alasan Apapun
SIB/int
Ilustrasi
Kediri (SIB)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan pelaksanaan dari monitoring dan evaluasi (monev) rencana penerapan Kurikulum 2013 mendapatkan sambutan yang cukup positif.

"Dari awal kami sudah siapkan dengan baik, dan hasil monitoring membawa dampak positif baik untuk guru, murid, ataupun orangtua," katanya ditemui setelah kegiatan sosialisasi penerapan Kurikulum 2013 di sebuah hotel wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu.

Ia mengatakan, hasil monev tersebut cukup menggembirakan, dengan nilai sampai 70 persen. Nilai itu dinilainya cukup baik dan ia optimistis terus menerapkan perubahan kurikulum tersebut, namun ia mengaku masih akan berpikir jika nilai monev antara 50-60 persen.

Pihaknya menegaskan, keputusan perubahan kurikulum itu dilakukan demi meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia menjadi lebih baik. Diperkirakan, pada 2045 mendatang, Indonesia bisa menjadi lebih maju daripada saat ini, yang dinilai dari populasi usia produktif yang cukup banyak.

Saat ini, diperkirakan untuk anak usia 0-9 tahun mencapai 45 juta jiwa, 10-19 tahun ada sekitar 43 jiwa. Rentang 30 tahun mendatang, anak-anak yang saat ini masih kecil dipastikan dewasa, dan untuk itu pendidikan harus diutamakan.

Ia juga tidak risau dengan sejumlah kritik yang disampaikan pihak lain. Namun, ia menegaskan dalam membuat kebijakan pasti ada pro dan kontra, dan pihaknya sendiri lebih melihat pada sisi positif, demi meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia menjadi lebih baik.

Ia juga mengatakan, untuk para guru memang belum dilakukan pelatihan untuk persiapan pelaksanaan kurikulum 2013. Mereka baru akan mendapatkan pelatihan pada pertengahan Februari 2014 dan dilakukan secara bertahap.

"Kami harap akhir Juni semua sudah rampung dan pada Juli nanti akan diterapkan di masing-masing sekolah," ujarnya.

Mendikbud juga menyebut, seluruh buku yang digunakan pada kurikulum sebelumnya tetap bisa dimanfaatkan, digunakan sebagai buku pengkayaan. Seluruh buku-buku tersebut bisa ditaruh di perpustakaan sekolah.

Namun, ia juga menegaskan, dinas pendidikan tidak boleh membebani para murid dengan biaya dengan alasan apapun, mengingat pemerintah sudah memberikan anggaran untuk pengadaan buku ataupun untuk pelatihan para guru.

Pemerintah menurunkan anggaran berupa bantuan operasional sekolah (BOS) buku, dana alokasi khusus (DAK) yang mencapai sekitar Rp11 triliun serta sebagian dana dari BOS reguler.

"Daerah (dinas pendidikan di daerah) tidak boleh sama sekali memungut biaya dengan alasan pelatihan atau pembelian buku karena sudah ditanggung Pemda," tegasnya.

Kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh seluruh guru yang ada di Kabupaten Kediri ataupun Kota Kediri. Mereka menyambut baik penerapan kurikulum tersebut, walaupun sebagian masih ada yang belum memahami. (Ant/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru