Medan (SIB)-Kepengurusan Kushin Ryu M Karate Indonesia (KKI) Provinsi Sumatera Utara dibekukan melalui SK Nomor: KEP-97/PP-KKI/VIII/III/2019. Surat tersebut dikeluarkan Pengurus Pusat (PP) KKI tertanggal 27 Maret yang ditandatangai oleh Wakil Ketua Umum KKI, Edy Guswar SH MH dan Sekjen Suhendri NUR SH MH dengan tembusan langsung kepada Ketua Umum KKI.
Ketua Dewan Guru KKI Sumut, Rame Simanjuntak (DAN V) menjelaskan dengan menunjukkan SK pembekuan tersebut.
Dikatakannya, ada empat keputusan yang keluar seperti mencabut atau membekukan Surat Keputusan PP-KKI Nomor: Kep-69/PP-KKI/Viii/Vii/2016, tentang pengukuhan pengurus KKI Sumut periode 2016-2021 dan menggantinya dengan SK Nomor: KEP-97/PP-KKI/VIII/III/2019.
"Kedua, bagi nama yang tercantum (tim caretaker KKI Sumut) agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai AD/ART KKI dan petunjuk pengurus KKI Sumut. Setelah itu, pengurus sementara diberi waktu 6 bulan untuk melaksanakan Musprov dan melaporkan hasil kerjanya kepada PP KKI dan SK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal ditetapkan," ucap Rame di sekretariat KKI Sumut, Jalan Sunggal Nomor 168 E, Medan, Rabu (3/4).
Dijelaskan Rame, untuk kepengurusan sementara atau caretaker telah terbentuk. Adapun tim caretaker diketuai Drs Edward Sitorus (ketua), didampingin tiga wakil ketua yakni AKBP Nagari Siahaan SH, Rame Simanjuntak, Mayor Inf Masniar, dan dibantuk sekretaris Bakhtiar Effendi Sirait. Selanjutnya Hasmal Dalimunteh, Drs Biduan Siahaan, AKP Janpiter Napitupulu, dan Donny Dharmawan sebagai anggota.
Dalam kesempatan itu juga, Rame menjelaskan KKI Sumut tidak ada masalah dengan sabuk hitam dan masalah lainnya. "Ini hanya kepengurusan KKI Sumut tidak berjalan sebagaimana mestinya, antara lain pengurus tidak pernah melakukan rapat, pengurus tidak saling mengenal dan tidak ada kegiatan yang berskala di Sumut," katanya.
"Selain itu, atlet mau berangkat ke Kejurnas juga harus mengemis. Kini tidak ada lagi atlet KKI Sumut masuk tim Forki Sumut. Untuk itu kami mengajak semua dewan guru dan sabuk hitam untuk memperbaiki kepengurusan KKI Sumut agar jangan salah pilih lagi," pungkasnya. (R21/h)