Minggu, 13 April 2025

Kanwil Kemenagsu Sosialisasikan Naskah Khotbah Bahaya Judi Online

Roni Hutahaean - Selasa, 03 Desember 2024 06:33 WIB
754 view
Kanwil Kemenagsu Sosialisasikan Naskah Khotbah Bahaya Judi Online
Foto: Dok/Humas Kanwil Kemenagsu
Kakanwil Kemenagsu, H Ahmad Qosbi memberikan penjelasan kepada sejumlah ASN soal naskah khotbah tentang bahaya judi online, di Kanwil Kemenagsu, Senin (2/12/2024).
Medan (harianSIB.com)

Untuk mengatasi keresahan yang berkembang terkait fenomena judi online, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan naskah khotbah sebagai langkah untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang dampak buruk dari judi online.


Baca Juga:
Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi Kanwil Kemenagsu pada Senin (2/12/2024), Kamaruddin menjelaskan, naskah khotbah yang telah disusun akan diunggah ke platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski), yang telah banyak digunakan oleh penceramah dan masyarakat untuk mengunduh naskah-naskah keagamaan.


Baca Juga:
Naskah khotbah mengenai bahaya judi online telah disiapkan pada Desember 2024, dan Tim Standar Mutu Buku Umum Keagamaan akan bekerja sama dengan akademisi, praktisi sosial, serta ulama untuk memastikan naskah tersebut dapat digunakan mulai awal Januari 2025 mendatang.


"Kami berharap dengan mengunggah naskah-naskah keagamaan ini di Elipski, pesan tentang bahaya judi online bisa tersebar lebih luas, mengingat platform ini banyak diakses oleh penceramah dan masyarakat," ujar Kamaruddin.


Sementara itu, Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat dan Bina Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu), H Khairul Amru Siregar, menyatakan ini merupakan salah satu inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada umat. Naskah khotbah tentang judi online ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dan menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.


"Sejauh ini, naskah-naskah khotbah sudah bisa diakses melalui aplikasi Pusaka. Berbagai topik pembahasan khotbah sudah tersedia untuk masyarakat," tambah Khairul.


Menurutnya, begitu naskah khotbah tentang bahaya judi online tersedia, pihaknya akan segera mensosialisasikan pesan tersebut ke masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya judi online, terutama karena naskah tersebut sudah disusun berdasarkan Standar Mutu Buku Umum. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru