Rabu, 23 April 2025

Pemprov Sumut Inspeksi Seluruh Kendaraan Dinas

Danres Saragih - Selasa, 22 April 2025 22:06 WIB
123 view
Pemprov Sumut Inspeksi Seluruh Kendaraan Dinas
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
BKAD menertibkan pemakaian kendaraan dinas operasional roda 4 milik Pemprov Sumut, di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Selasa (22/4/2025).
Deliserdang(harianSIB.com)
Pemprov Sumut mulai menginspeksi seluruh kendaraan dinas untuk memastikan kelayakan dan ketaatan administrasi kendaraan di lingkup Pemprov Sumut.

Inspeksi dimulai, Selasa (22/4/2025), di Lapangan Astaka, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Pemprov Sumut, Jalan Willliem Iskandar, Deliserdang. Sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti Apel Kendaraan Dinas di hari pertama tersebut, dengan jumlah 101 kendaraan roda empat.

"Sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, kita melakukan penertiban baik dokumen, standar, termasuk penggunaannya. Ini merupakan komitmen kita bersama untuk patuh dengan peraturan yang ada," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut M Rahmadani Lubis, saat Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sumut.

Baca Juga:

Apel Kendaraan Dinas tersebut akan berlangsung selama empat hari. Setiap harinya BKAD melayani sekitar 16 OPD dan ratusan kendaraan dinas untuk diinspeksi. Kendaraan yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada, akan ditahan oleh BKAD.


Baca Juga:

"Sesuai arahan Pak Gubernur, kendaraan pool itu dua, lebih dari itu kita tarik, kendaraan yang administrasinya tidak lengkap juga kita tahan sementara, total hari ini ada empat kendaraan yang ditahan, kita ingin seluruh kendaraan kita tertib peraturan, tertib pajak dan sesuai standar yang berlaku," katanya.

Di hari pertama itu, Asisten Adminstrasi Umum Lies Handayani Siregar juga datang untuk melihat langsung kegiatan apel kendaraan itu. Dia mengajak seluruh OPD untuk menertibkan seluruh kendaraan yang ada di dinas masing-masing.

"Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan kita berkendara, selain pajak, fisik kendaraan, kelengkapan administrasi juga diperiksa seperti segitiga pengaman, kotak P3K dan lainnya, jadi semua OPD wajib mengapelkan seluruh kendaraannya," kata Lies. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru