Sabtu, 19 April 2025

DPRD Apresiasi Polresta Deliserdang Ungkap Kasus Narkoba Sita Sabu 57 Kg dan Pil Esktasi 15.000 Butir

Lisbon Situmorang - Rabu, 16 April 2025 21:01 WIB
444 view
DPRD Apresiasi Polresta Deliserdang Ungkap Kasus Narkoba Sita Sabu 57 Kg dan Pil Esktasi 15.000 Butir
(Foto: Dok/DPRD Deliserdang)
Ketua DPRD bersama Kapolresta Deliserdang dan para Wakil Ketua DPRD, saat kunjungan silaturahmi, Selasa (15/4/2025), di DPRD Deliserdang.
Lubukpakam(harianSIB.com)
DRD Deliserdang mengapresiasi Polresta Deliserdang berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran sabu seberat 57 Kg dan 15.000 butir pil ekstasi. Keberhasilan itu merupakan wujud nyata bahwa Polresta Deliserdang komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri kepada Jurnalis SIB News Network, Rabu (16/4/2025). "Kami sangat mengapresiasi hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polresta Deliserdang" jelasnya.

Zakky Shahri mengatakan, tindakan refresif yang dilakukan Polresta Deliserdang telah menyelamatkan banyak jiwa maupun keluarga, karena dampak buruk yang terkena bukan hanya diri pribadi tetapi juga lingkungan sekitarnya.

Baca Juga:

Menurutnya, langkah tegas itu diharapkan mampu mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba, sehingga dapat mencegah generasi muda mengenal dan menjadi pengguna barang yang diharamkan itu.

"Kita semua berharap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Deliserdang khususnya, bisa dikurangi sehingga kehidupan bermasyarakat semakin tenang dan nyaman tanpa gangguan apapun," harapnya.

Baca Juga:

Disebutkan, apresiasi itu sudah disampaikan langsung Zakky Shahri, ketika Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Deliserdang, Selasa (15/4/2025).

Pada kunjungan yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, Kasat Narkoba Kompol Sebastian RS Saragih, Kasat Lantas AKP Johan Kurniawan, dan Kasat Intelkam Kompol Syahrial Efendi Siregar, diterima Ketua DPRD bersama Wakil Ketua, Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan dan Hamdani Syahputra. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru