Minggu, 13 April 2025

Benny Harianto Sihotang Setuju Gubernur Alokasikan 80 Persen DBH Rp2,2 Triliun Sukseskan Program UHC

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 12 April 2025 17:54 WIB
276 view
Benny Harianto Sihotang Setuju Gubernur Alokasikan 80 Persen DBH Rp2,2 Triliun Sukseskan Program UHC
Foto SIB/Firdaus
Benny Harianto Sihotang SE MM.
Medan(harianSIB.com)

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang SE MM menyetujui langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang akan mengalokasikan 80 persen Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 - 2024 untuk kabupaten/kota se Sumut sebesar Rp2,2 triliun, untuk menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC) di Sumut.

"Dengan berhasilnya program UHC ini nantinya di di kabupaten/kota se-Sumut, tentunya masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang berkualitas
alias berobat gratis, seperti yang sudah diberlakukan di Kota Medan, hanya menggunakan KTP bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis," ujar Benny Harianto Sihotang kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025) melalui telepon di Medan.

Baca Juga:


Baca Juga:
Benny menyakini, dengan mengalokasikan 80 persen dari DBH ini, tentunya dapat mempercepat program UHC di Sumut, sebagaimana dijanjikan gubernur akan menyentuh angka 100 persen di dua tahun kepemimpinannya.

Begitu juga pada tahun 2025, tambah anggota Komisi D ini, dari total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota, tetap dialokasikan 80 persen untuk program UHC dan 20 persen tetap ditransfer ke daerah.

"Bagi kita, program UHC ini perlu diprioritaskan ketimbang pembangunan sarana dan prasara, seperti pembangunan rumah sakit, yang akhirnya akan mendukung program UHC, sebab di Sumut sudah banyak rumah sakit. Biarkan pihak swasta yang membangun rumah sakit, sebab berkaitan dengan bisnis," tandasnya.


Benny meyakini, dengan program UHC yang pembayarannya melalui DBH ini, tentunya dapat membantu masyarakat yang masih menunggak iuran BPJS, termasuk warga kurang mampu dalam penyediaan obat-obatan atau sarana penunjang rumah sakit yang masih minim.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru