Minggu, 13 April 2025

Satpol PP Deliserdang Segel Bangunan Tak Berizin Milik PT Nirvana Memorial di Sibolangit

Jekson Turnip - Sabtu, 12 April 2025 10:31 WIB
1.553 view
Satpol PP Deliserdang Segel Bangunan Tak Berizin Milik PT Nirvana Memorial di Sibolangit
Foto Dok/Niko
SEGEL: Kepala Satpol PP Deliserdang, Marjuki memimpin penyegelan bangunan gedung PT Nirvana Memorial Nusantara di Sibolangit, Jumat (11/4/2025).
Deliserdang(harianSIB.com)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang menyegel bangunan gedung milik PT Nirvana Memorial Nusantara di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang sebab tidak memliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG) atau yang lebih dikenal dulu izin mendirikan bangunan (IMB).


Penyegelan dipimpin Kepala Satpol PP Deliserdang, Marjuki SSos MAP. Dia menjelaskan bahwa bangunan PT Nirvana Memorial Nusantara yang berada di lingkungan tempat pemakaman bukan umum ini disegel karena belum memilki izin PBG khusus gedung kantor, gazebo dan fasilitas umum (fasum) lainnya seperti jalan dan jembatan.

Baca Juga:

"Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya dari Pemkab Deliserdang telah menyurati PT Nirvana Memorial Nusantara pada tahun 2022. Ketika itu pihak perusahaan menyanggupi akan membuat izin, tetapi sampai dengan saat ini belum juga membuat izin PBG nya," ucap Marjuki saat memimpin penyegelan, Jumat (11/4/2025).

Dijelaskan, setelah dilakukan penyegelan, pihak perusahaan akan diundang pada Selasa,15 April 2025 melakukan pertemuan bersama pihak Pemkab Deliserdang. Info dia terima nantinya dalam pertemuan pihak perusahaan menyatakan siap untuk mengurus perizinannya semua.

Baca Juga:

Kasatpol PP Deliserdang berharap, jangan ada lagi perusahaan yang perizinannya tidak lengkap. Setiap perusahaan wajib mematuhi semua perizinan yang ada dari pemerintah.

Sebelum melakukan penyegelan, pihak Satpol PP Deliserdang terlebih dahulu membacakan berita acara penyegelan. Lalu tim terpadu memasang segel spanduk berukuran 2x4 meter di dalam pintu masuk PT Nirvana Memorial Nusantara.


Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan surat penyegelan oleh perwakilan dari PT Nirvana Memorial Nusantara, dan beberapa OPD, bagian hukum, inspektorat, Bapenda, perizinan, serta pihak kecamatan.

Informasi dikumpulkan bahwa Satpol PP Deliserdang terus berkomitmen untuk mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yaitu Sehat Pelayanan Publiknya, Sehat Masyarakatnya, Sehat Ekonominya, dan Sehat Lingkungannya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru