"Pemkab Deliserdang selalu berharap dan senantiasa beri pelayanan baik bagi seluruh masyarakat Deliserdang, khusus hari ini bagi jamaah yang akan berangkat ke tanah suci. Kami Pemkab Deliserdang sesuai program kami dalam menjadikan Deliserdang yang sehat, cerdas dan religius ini adalah salah satu program Pemkab, dan kami harus memastikan seluruh proses jemaah dalam keadaan sehat walafiat," ucap Lom Lom bersama Kepala Cabang Bank Sumut Lubukpakam, Nujuar ketika diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN).
Ia dari Pemkab Deliserdang turut mendoakan agar seluruh proses manasik hingga keberangkatan, proses ibadah dan kembalinya ke tanah air berjalan baik.
Baca Juga:
"Kami dari Pemkab Deliserdang juga mengimbau semua calon jemaah haji dari Kabupaten Deliserdang jaga kesehatan, kalau perlu untuk pemeriksaan kesehatan silahkan datang ke RSUD Drs H Amri Tambunan," ucap Lom Lom.
Dijelaskan, ada 126 calon jemaah haji dari Bank Sumut akan mengikuti kegiatan manasik haji. Terdiri dari 71 orang dari cabang Lubukpakam dan 58 orang dari bank Sumut syariah KCP Lubukpakam.
Baca Juga:
"Jumlah itu bukanlah yang kecil artinya semakin banyak masyarakat Deliserdang yang siap secara lahir dan batin untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Ini juga jadi salah satu indikator dalam pencapaian visi mewujudkan Deliserdang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan keberlanjutan," tandas Wabup Deliserdang tersebut.
Salah seorang calon jemaah Hajah bernama Ngateni (62) mengaku sangat senang untuk berangkat ibadah haji tahun 2025. Disebut selama 12 tahun ia sudah menabung untuk keberangkatan ibadah tersebut.
"Alhamdulillah sangat senang sekali. Saya sudah 12 tahun menabung untuk keberangkatan ibadah ini," ucap Ngateni dengan rasa haru.(**)
Tanjungpinang(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia mengalami insiden ban copot saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpin
Jakarta(harianSIB.com)Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, be
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 29 hakim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama kurun waktu 13 tahun, sejak 2011 hingga 2024